Take a fresh look at your lifestyle.

Pendaftaran Cagub Indipenden DKI Mulai Dibuka Besok.

0 4,866

Besok (8/2/2012)  para calon gubernur dari jalur independen untuk pemilihang gubernur DKI Jakarta dibuka.  Perndaftaran berlangsung dari tanggal 8-12 Februari 2012.

Para calon diwajibkan menyertakan dokumen dukungan berupa fotokopi KTP setidaknya berjumlah 407.345 warga Jakarta atau empat persen dari keseluruhan  warga Jakarta. Jika calon gubernur independen sudah memenuhi persyaratan, pihak KPUD  akan segera melakukan pemeriksaan di lapangan terhadap dukungan para calon  dengan melakukan verifikasi di setiap kelurahan.

Related Posts
1 daripada 4,972

Ketentuan mengenai verifikasi tersebut dimuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang dimaksud dengan verifikasi menurut peraturan tersebut adalah penelitian mengenai keabsahan surat pernyataan dukungan, fotokopi KTP atau dokumen kependudukan, pembuktian tidak adanya dukungan ganda, dan tidak adanya pendukung yang telah meninggal dunia.

Di samping itu, penelitian juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya pendukung yang sudah tidak lagi menjadi penduduk di wilayah yang bersangkutan, serta tidak adanya pendukung yang tidak mempunyai hak pilih.

Kemudian para calon independen yang memenuhi syarat akan mendaftar lagi pada tanggal 13 hingga 19 Maret 2012 bersama para calon gubernur lainnya yang diusung partai politik.Untuk mengantisipasi munculnya golongan putih (golput),  KPUD juga akan  memaksmalkan sosialisasi kepada masyarakat. (Risma)

Tinggalkan komen