Take a fresh look at your lifestyle.

MALAYSIA DAN AUSTRALIA, PINTU MASUKNYA NARKOBA KE INDONESIA

0 1,274

Jakartakita.com: Pemberantasan kejahatan narkoba di Indonesia dilakukan dengan berbagai strategi. Indonesia Media Monitoring Centre (IMMC), dalam risetnya mencoba memetakan pola pemberantasan narkoba yang selama ini telah dilakukan pihak kepolisian, pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN). IMMC mengkompilasi seluruh pemberitaan terkait dengan tindak pemberantasan narkoba yang diakukan ketiga institusi tersebut dalam satu tahun terakhir ini.

Hasilnya menunjukkan bahwa 49% tindakan pemberantasan dilakukan degan cara mengungkap sindikat jaringan kejahatan narkoba. Sementara 39% dengan cara mengungkap kasus-kasus penggunaan, pengedaran dan produksi narkoba. Selain itu, pemberantasan dilakukan dengan dua cara lainnya, yaitu: pemusnahan bahan baku narkoba (8%) dan operasi lahan ganja (2%).

Muhammad Farid, Direktur Riset IMMC, menjelaskan bahwa pembongkaran sindikasi kejahatan narkoba memang merupakan strategi yang efektif. Karena dalam menelusuri akar kejahatan barang haram itu sampai ke sumbu utamanya.

Farid menjelaskan bahwa:“Menangkap dan menghukum pengguna, pengedar dan produsen narkoba tidak menyelesaikan masalah. Karena bisnis narkoba sudah membentuk sindikasi yang sangat kuat, sistematis, tertutup dan rapi. Jadi, yang diberantas adalah sindikatnya, bukan hanya individu-individunya.”

Sindikat kejahatan anrkoba di Indonesia tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional. Berdasarkan temuan IMMC, dari seluruh pemberitaan tentang pengungkapan sindikat narkoba, 49% nya adalah sindikat internasional. Sementara sindikat nasional 51%.

Related Posts
1 daripada 4,928

Untuk sindikat internasional, narkoba di Indonesia berasal dari beberapa negara. Ttemuan IMMC menunjukkan ada 10 negara yang menjadi asal utama masukkany peredaran narkoba ke Indonesia. Dari 10 negara tersebut, Malaysia merupakan yang tertinggi, yaitu 44%. Di urutan kedua adalah Australia (13%), Cina (8%, Iran (7%), Afrika (5%), India (5%), Inggris (5%), Belanda (4%), Thailand (3%) dan Nigeria (2%).

Tentang hal ini, Farid menjelaskan: ”Jadi, dari seluruh pemberitaan soal masuknya narkoba ke wilayah Indonesia, yang berasal dari Malaysia sangat besar, hampir separuhnya. Ini terkait dengan kedekatan geografis kita dengan negara tetangga ini. Modus masuknya bisa dilakukan melalui jalur laut maupun udara. Karena hasil temuan IMM menunjukkan bahwa masuknya narkoba melalui jalur udara sebesar 40% dan udara 27%. Jadi, wilayah laut dan udara kita memang sangat rawan untuk dijadikan jalur distribusi narkoba.”

Setelah Malaysia, jalur masuk narkoba ke Indonesia banyak melalui Australia. Farid menjelaskan bawah fakta ini menjadi ironis jika dikaitkan dengan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan grasi kepada Corby, warga negara Australia terpidana kasus narkoba.

“Sangat kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah bersikap lunak pada terpidana narkoba asal Australia. Padahal di sisi lain, Australia merupakan negara kedua yang menajdi pintu masuk beredarnya narkoba ke Indonesia. Karena itu, wajar jika temuan IMMC menunjukkan bahwa persepsi media terhadap kebijakan pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba cenderung negatif. Sebesar 41% pemberitaan soal kebijakan pemerintah dipersepsikan negatif. Hanya 11% pemberitaan yang bernada positif,” kata Farid.

Di Indonesia sendiri, narkoba yang masuk dari luar negeri dan diproduksi didalam negeri sendiri kemudian beredar ke berbagai provinsi. Hasil riset media yang dilakukan IMMC menemukan bahwa dari seluruh pemberitaan tentang peredaran narkoba, sebesar 43% nya tentang peredaran barang haram itu di Jakarta. Ini menunjukkan bahwa Jakarta salah satu titik penting peredaran narkoba. Sementara Bali menjadi kawasan kedua yang menjadi tempat peredaran narkoba, yaitu 13%. Setelah itu Jawa Barat (10%), Jatim (8%), Riau (6%), Sumatera Utara (5%). Selebihnya tersebar di berbagai provinsi.

IMMC Jakarta

Tinggalkan komen