Take a fresh look at your lifestyle.

MRT Siap Dibangun, Terminal dan Stadion Lebak Bulus Ditutup?

0 731

MRT JakartaJakartakita.com: Akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera merealisasikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang sudah direncanakan sejak 24 tahun lalu. Proyek ini akan dibangun dengan panjang 16 kilometer yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp12,5 triliun.

MRT dibagi delapan paket konstruksi sipil. Tiga konstruksi sipil bawah tanah yaitu Jalan Sisimangaraja hingga Bundaran HI, tiga konstruksi sipil layang yaitu Lebak Bulus hingga Al Azhar, dan dua paket pengadaan sistem dan rolling stock.

Proyek MRT dimulai sejak 10 Oktober 2013, pembangunannya diperkirakan rampung pada 2018. Proyek ini dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta dengan menyediakan moda transportasi yang aman dan nyaman.

Sebagai konsekuensi pembangunan depo MRT di Lebak Bulus, Terminal Lebak Bulus akan ditutup sementara dan Stadion Lebak Bulus juga akan dirobohkan. Rencana penutupan sementara Terminal Lebak Bulus mendapatkan penolakan dari sebagian pengelola angkutan kota antar provinsi (AKAP), dan sejumlah pedagang Terminal Lebak Bulus. Alasannya, penutupan sementara terminal ini dinilai akan menyengsarakan awak angkutan dan keluarganya.

Sebagai catatan, Terminal Lebak Bulus berada di atas tanah seluas 2,7 hektar, dua hektar untuk terminal AKAP, sisanya 0,7 hektar untuk angkutan dalam kota. Bus-bus di Terminal Lebak Bulus setiap harinya dapat mengangkut sebanyak 1.000 hingga 1.500 penumpang dengan tujuan kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan ke Pulau Sumatera, dan kota lainnya.

Lokasi terminal ini sangat strategis untuk melayani angkutan umum khususnya masyarakat. Terminal ini merupakan lokasi terdekat dan ekonomis bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Tangerang Selatan, Parung Bogor, yang akan bepergian ke luar kota.

Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional sebagai pengganti Stadion Lebak Bulus di lahan Taman BMW. Namun, pembangunan ini terhambat masalah sertifikasi tanah. Badan Pertanahan Nasional belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah lantaran masih ada kasus sengketa di lahan seluas 66,6 hektare itu. (Risma)


Tinggalkan komen