Take a fresh look at your lifestyle.

Bayar Paspor dan Visa Secara ‘Online’? Kemenkum dan HAM Gandeng DOKU

0 945
dok: istimewa
dok: istimewa

Jakartakita.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) menggandeng perusahaan jasa pembayaran online PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) untuk menyediakan layanan payment gateway.

Related Posts
1 daripada 470

Layanan yang sempat akan dirilis 12 Agustus 2014, berupa layanan pembayaran elektronik untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkum dan HAM dengan sistem multibank dan multichannel. Nantinya, orang bisa membayar jasa pembuatan paspor dan visa langsung melalui DOKU.

Thong Sennelius, Chief Executive Officer DOKU mengaku sudah menawarkan jasa pembayaran online ke Kemenkum dan HAM sejak tahun 2011 lalu dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2014. Agustus 2014 sempat dirilis namun gagal, karena masih ada fitur yang belum sempurna. Rencananya, layanan payment gateway ini akan kembali dirilis tahun ini.

Tinggalkan komen