Take a fresh look at your lifestyle.

Indosat Tampik Isu Soal Kerjasama Penyadapan

0 913
Indosat-Logo
foto : istimewa

Jakartakita.com – Presiden Direktur Indosat, Alexander Rusli, melalui siaran pers, di Jakarta, Minggu (8/3) menampik isu yang menyatakan bahwa Indosat telah bekerjasama dengan pihak asing terkait isu penyadapan yang dilakukan oleh Australia terhadap jaringan seluler tersebut, belum lama ini.

“Kami mempunyai manajemen tata laksana kebijakan dan pengendalian operasional dalam bentu penerapan sistem standar internasional seperti ISO 27001 (Manajemen Keamanan Informasi) dan ISO 31000 (Manajemen Resiko), yang menyangkut audit keamanan sistem jaringan. Indosat juga mematuh ketentuan peraturan penyadapan, sesuai ketentuan dan Indosat menyatakan dengan tegas tidak memiliki kerjasama dengan pihak asing yang bertujuan untuk melakukan penyadapan,” ujar Alex, demikian ia biasa disapa.

Dijelaskan, satu-satunya tindakan penyadapan yang diizinkan adalah yang dilakukan oleh lembaga resmi negara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Related Posts
1 daripada 6,636

Ditambahkan, sesuai dengan UU 36/1999 tentang Telekomunikasi, Indosat hanya menyediakan fasilitas penyadapan kepada aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, lanjut dia, seluruh perangkat Indosat telah memiliki sertifikat dari Kementerian Kominfo 29/2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Alex juga menegaskan, Indosat memiliki standar audit yang meliputi penerapan kontrol keamanan, kepatuhan terhadap kebijakan serta pengujian teknis teknis terhadap kerentanan jaringan, sehingga keamanan jaringan tetap terpelihara.

“Keamanan jaringan Indosat sudah berstandar internasional sesuai ISO 27001,” tandas dia.
 

Tinggalkan komen