Take a fresh look at your lifestyle.

Ternyata…Indonesia Masih Saja Impor Beras

0 894
beras thailand
foto : istimewa

Jakartakita.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor beras yang dilakukan Indonesia pada Februari 2015 adalah 7.912 ton atau senilai US$ 3,1 juta.

Meskipun demikian, dibandingkan sebulan sebelumnya, impor beras pada Februari 2015 mengalami penurunan signifikan. Pada Januari 2015, volume impor beras yang dilaporkan mencapai 16.600 ton atau US$ 8,3 juta.

Padahal, sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak akan melakukan impor beras pada 2015 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petani.

“Pemerintah tidak akan mengimpor beras,” tegasnya saat memberikan pidato sambutan pada musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di pendopo Kabupaten Karanganyar, Selasa (31/3/2015) lalu.

Amran mengaku berulang kali ditawari impor beras dari Thailand sebanyak 1,5 juta ton dengan harga Rp 4.000 per kilogram, sedangkan harga beras di dalam negeri mencapai Rp 8.000-Rp 12.000/kg.

“Kalau impor 1,5 juta ton beras itu untungnya Rp 6 triliun, kami katakan maaf tidak impor,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo selalu mengontrol terkait dengan stok beras di dalam negeri. Menurut dia, lebih baik keuntungan yang bisa diambil pemerintah dari impor beras Thailand itu dinikmati oleh para petani, khususnya di Provinsi Jateng.

“Kita tidak usah membantu petani Thailand yang sudah kaya dan jumlah produksinya sudah tinggi, doakan saja kalau kita semua bisa bekerja sama turun ke lapangan, Insya Allah tahun ini kita tidak impor,” ujarnya.

Related Posts
1 daripada 6,412

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan baru dalam bentuk Instruksi Presiden Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Dalam aturan ini, pemerintah diperbolehkan impor beras dengan kondisi tertentu.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Inpres Nomor 5/2015 menginstruksikan, impor beras diperbolehkan bila ketersediaan beras dalam negeri tidak mencukupi.

Selain itu, impor juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan stok dan/atau cadangan beras pemerintah, sekaligus menjaga stabilitas harga dalam negeri. Presiden mengingatkan, impor beras dilakukan harus mengedepankan kepentingan petani dan konsumen.

“Pelaksanaan kebijakan pengadaan beras dari luar negeri dilakukan oleh Perum BULOG,” tegas diktum KETUJUH poin 3 (tiga) Inpres yang ditandatangani pada 17 Maret 2015 tersebut.

Berikut ini negara pemasok beras ke Indonesia pada Februari 2015, menurut Data BPS:

Thailand 1.030 ton atau US$ 615.000.

Vietnam 550 ton atau US$ 219.000.

Pakistan 6.000 ton atau US$ 2,1 juta.

Tiongkok 32 ton atau US$ 121.000.

Malaysia 300 ton atau US$ 28.000.

 

 

Tinggalkan komen