Take a fresh look at your lifestyle.

Inilah Permintaan Terakhir para Terpidana Mati Jelang Eksekusi

0 870
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Menjelang akhir hidup, kesembilan terpidana mati yang akan dieksekusi pada 29 April dini hari nanti, memiliki beberapa permintaan khusus perihal pemakaman mereka setelah mati nanti. Seperti diketahui bahwa eksekusi mati hanya menyisakan hitungan jam saja.

Pihak Kejaksaan Agung  pun membeberkan permintaan terakhir kesembilan terpidana mati tersebut. Tony Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan hanya Rodrigo Gularte, terpidana asal Brasil, Silvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze terpidana asal Nigeria, sampai saat ini belum mengajukan permintaan terakhir.

“Jika sampai besok tidak diajukan, maka akan dibuatkan makam di Nusakambangan,” ujar Tony di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Related Posts
1 daripada 5,118

Dilanjutkan oleh Tony, terpidana asal dari Nigeria, Raheem Agbaje Salami meminta agar bisa dimakamkan di Madiun. Ia juga ingin mendonorkan organ tubuhnya, namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi. “Donor itu tidak bisa lama, harus segera langsung diterima,” ungkap Tony.

Berbeda dengan Raheem, Martin Anderson, terpidana asal Nigeria lainnya, meminta dimakamkan di Bekasi, setelah eksekusi. Diketahui, awalnya Martin diketahui sebagai warga negara Ghana. Namun setelah dikonfirmasi ternyata Ia berkewarganegaraan Nigeria.

Zainal Abidin, terpidana asal Indonesia, berdasarkan persetujuan dari pihak keluarganya, meminta dimakamkan di Nusakambangan, usai eksekusi. “Awalnya keluarga tidak setuju, atas putusan Zainal yang ingin dimakamkan di pulau eksekusi itu, namun, entah kenapa mereka berubah pikiran,” imbuh Tony.

Terakhir, Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina serta Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, meminta jasad mereka dapat dikembalikan ke negara asal mereka.

Tony belum bisa memastikan waktu pasti eksekusi mati berlangsung, karena hal ini merupakan kewenangan Jaksa Agung. Namun Tony menjelaskan, pihak para terpidana mati sudah menerima notifikasi 72 jam, yang berarti eksekusi akan dilaksanakan pada Rabu (29/4/2015) dini hari nanti.

Tinggalkan komen