Take a fresh look at your lifestyle.

Izin Belum Tuntas, Taksi Uber Malah Lebarkan Sayap ke Bandung

0 1,024
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Kabar mengenai layanan Uber Taxi atau taksi Uber yang beroperasi di Kota Bandung membuat organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) DKI menjadi geram. Alasannya, taksi Uber tidak mengantongi izin operasional dari pemerintah. Bahkan, hingga kini taksi tersebut masih beroperasi di Jakarta.

Tindakan taksi Uber ini sama saja dengan melecehkan Pemerintah Indonesia dengan melanggar UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009. Di dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 terdapat aturan bahwa kegiatan usaha angkutan baik barang maupun orang harus berbadan hukum dan mempunyai izin resmi usaha angkutan umum dari instansi yang berwenang.

Related Posts
1 daripada 5,007

Taksi Uber Jakarta pun sudah mendapat teguran dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena melintas tanpa izin di jalanan ibukota. Namun, bukannya segera mengurus izin, taksi Uber malah langsung melebarkan sayap ke Bandung. Tentu saja hal itu membuat asosiasi pengusaha taksi yang mengikuti prosedur perizinan ikut geram akan ulah Taksi Uber.

Uber Taxi sendiri adalah aplikasi pemesan kendaraan yang punya jargon “everyone’s private driver” dan telah beroperasi di 43 negara di dunia. Kalau aplikasi serupa,  Grab Taxi dan Easy Taxi bekerjasama dengan perusahaan taksi, Uber memilih untuk bekerjasama dengan perusahaan rental mobil eksklusif di Jakarta. Kerja sama ini memungkinkan Uber menawarkan mobil-mobil sekelas Mercedes Benz S Class, Hyundai Sonata, Nissan Teana, dan Toyota Alphard sebagai sarana kendaraan umum.

Perbedaan lainnya terletak pada proses pembayaran. Dua aplikasi pemesan taksi lainnya memperbolehkan pembayaran menggunakan uang tunai. Sementara itu, Uber hanya menerima pembayaran menggunakan kartu, baik kredit ataupun debit. Walaupun menawarkan mobil-mobil mewah untuk ditumpangi oleh pengguna Uber, konon tarif yang diberlakukan untuk layanan transportasi eksklusif ini tidak lebih mahal dibandingkan ongkos taksi.

Tinggalkan komen