Take a fresh look at your lifestyle.

Rusia dan Qatar Tak Akan Kehilangan Hak Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia

0 1,099

FIFA - LogoJakartakita.com – Meski skandal menerpa FIFA dan Sepp Blatter telah lengser dari jabatan presiden organisasi sepakbola dunia tersebut, Rusia dan Qatar tetap akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia, yaitu masing-masing pada 2018 dan 2022. Demikian pernyataan yang dikeluarkan FIFA pada Selasa (9/6/2015).

“Rusia dan Qatar dianugerahi hak tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 oleh FIFA berdasarkan suara demokratis Komite Eksekutif. Berdasarkan pendapat ahli dan fakta yang ada, FIFA tidak memiliki dasar hukum untuk membatalkan hak penyelenggaraan dari Rusia dan Qatar. Kami tidak akan berspekulasi tentang kemungkinan skenario lain, dan karena itu tidak memiliki komentar lebih lanjut untuk saat ini,” ungkap pernyataan tersebut menurut CNN.

Proses bidding untuk Piala Dunia 2018 dan 2022 awalnya tak masuk dalam penyelidikan yang telah dilakukan oleh otoritas AS. Tapi proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan FBI terkait korupsi di FIFA mulai menunjukkan indikasi adanya perilaku ilegal dalam proses bidding tersebut.

Related Posts
1 daripada 3,595

Baik Rusia maupun Qatar telah secara tegas menolak adanya tindakan melanggar hukum dari pihak mereka terkait terpilihnya masing-masing negara sebagai tuan rumah Piala Dunia.

Inggris bersama calon tuan rumah bersama Spanyol/Portugal dan Belanda Belgia kalah dari Rusia saat bidding untuk tuan rumah Piala Dunia 2018. Sedangkan Qatar terpilih sebagai penyelenggara Piala Dunia 2022 setelah mengungguli Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Austrial dalam proses bidding.

Domenico Scala, ketua independen komite audit FIFA, sebelumnya menyebutkan ada kemungkinan Rusia dan Qatar akan kehilangan hak menyelenggarakan Piala Dunia jika ada bukti cukup yang menunjukkan terjadi proses penyuapan dalam proses bidding.

“Jika ada bukti bahwa terpilihnya Qatar dan Rusia sebagai penyelenggara Piala Dunia adalah sebab adanya pembelian suara dalam proses pemilihan, maka hak penyelenggaraan dapat saja ditarik kembali,” kata Scala kepada surat kabar Swiss, Sonntagszeitung, akhir pekan lalu.

Tinggalkan komen