Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Ijazah Palsu Berbuntut Panjang Pada Pekerja Instansi Pemerintah

0 853
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Hingga awal minggu ini dikabarkan hanya segelintir saja pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang menyerahkan legalisir foto kopi ijazah aslinya.

“Hanya sebagian saja yang menyerahkan legalisir ijazahnya. Total dari 12.699 PNS, yang sudah menyerahkan ijazahnya hanya sekitar 50 orang,” ujar Ipah Rusipah, Kabid Diklat Badan Kepegawaian Daerah Pandeglang, pada hari Rabu (24/6/2015).

Ipah mengatakan, untuk para PNS saat ini diwajibkan serahkan legaslisir foto kopi ijazah saat pengangkatan, juga ijazah terakhir mereka. Ini sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB No.03 tahun 2015, tentang upaya tindak Penanganan Ijazah Palsu ASN, TNI/Polri yang ada di lingkup Instansi Pemerintah.

Ia pun menambahkan, hanya ada beberapa dinas/instasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang sudah menyerahkan foto kopi ijazahnya yang dilegalisir.

Related Posts
1 daripada 5,043

Ipah melanjutkan, mungkin karena terkendala dari lembaga pendidikan tempat kuliah para PNS yang banyak di luar daerah, seperti Lampung, Yogyakarta, Malang, Kalimantan bahkan ada ada yang dari Papua, membuat penyerahan ijazah jadi terhalang.

“Menurut catatan, ada sekitar 10 % PNS di Pandeglang lulusan perguruan tinggi atau universitas di luar Pandeglang, ini jadi kendalanya bagi sebagian PNS,” tandasnya.

Karena kondisinya seperti ini, maka batas akhir waktu penyerahan legalisir ijazah yang sebelumnya 26 Juni 2015, kini diperpanjang sampai 6 Juli 2015.

“Alasannya cukup masuk akal, makanya diberi tolerensi sampai 6 Juli 2015. Mudah-mudahan sampai waktu yang ditentukan tersebut, semua sudah bisa menyerahkan legalisir ijazahnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, BKD Pandeglang akan melaporkan legalisir ijazah para PNS ke Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) secara apa adanya, untuk ditindak lanjuti apakah palsu atau tidak.

Tinggalkan komen