Take a fresh look at your lifestyle.

Bulan Agustus, Pendaftaran Penerima KJP Tahap II Dibuka

0 723

Jakartakita.com – Bulan Agustus mendatang, rencananya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendaftaran bagi siswa kurang mampu untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus 2015.

Seperti dilansir dari Kompas, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan akan membidik siswa yang belum mendapatkan KJP tahap I.

Related Posts
1 daripada 5,042

Arie juga memastikan, pada pendataan kali ini tidak akan ada lagi penerima yang dobel. Pasalnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi peserta didik yang menerima dana program KJP.

Selain aktualisasi data base, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga memperbaiki sistem pencairan dana KJP. Saat ini, orang tua siswa hanya bisa mengambil dana tunai sebesar Rp 50ribu per minggu. Sedangkan sisa uangnya hanya dapat dipergunakan dengan sistem auto debit alias non tunai dengan membelanjakan buku dan peralatan sekolah di pameran Jakarta Book Fair 2015.

Tinggalkan komen