Take a fresh look at your lifestyle.

Besok, PNS Boleh Datang Telat untuk Antar Anak Sekolah

0 704

Jakartakita.com – Senin (27/7/20015) besok, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah, baik SD, SMP ataupun SMA, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil dan aparatur pemerintah lainnya boleh datang telat  untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat sekolah.

Anjuran mengantarakan anak di hari pertama masuk sekolah, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi  dapat meningkatkan budi pekerti anak, membangun kepercayaan diri anak, serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dari orang tua terhadap lingkungan sekolah anak-anaknya.

Yuddy juga sudah menginstruksikan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada pegawai yang memiliki anak usia sekolah untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.

Related Posts
1 daripada 4,929

Ia menyatakan, masa depan Indonesia terletak pada budi pekerti anak. Untuk itu, aparat pemerintah sebagai pemimpin di tengah-tengah masyarakat harus menjadi contoh dan teladan dalam melahirkan dan mendesain anak Indonesia yang berbudi pekerti dan berkarakter kuat.

Oleh karena itu, ia minta agar keterlambatan tersebut tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.

Himbauan tersebut disampaikan Yuddy setelah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Anies Baswedan di Jakarta. Anies meminta bantuan Yuddy untuk memberikan himbauan kepada segenap ASN agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah. Selain itu, mengantar anak di hari pertama itu juga dapat mendorong interaksi positif antara orang tua dengan guru.

Tinggalkan komen