Take a fresh look at your lifestyle.

Ini Dia Rincian Anggaran Naskah Pidato Ahok

0 830
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengkritik anggaran penyusunan pidato Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diajukan Biro Kepala Daerah dan Kerja sama Luar Negeri. Menurut Dewan, dana pembuatan teks pidato senilai Rp 800 juta setahun dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dianggap terlalu besar dan boros.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi menjelaskan naskah pidato yang dikerjakan oleh Biro KDH dan KLN hingga memiliki anggaran sebesar Rp 805 juta. Mawardi mengatakan, naskah pidato yang dibuat Biro KDH dan KLN bukan hanya untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Related Posts
1 daripada 4,928

“Bukan hanya pidato Gubernur, melainkan juga Wakil Gubernur, Sekda, Asisten Sekda, para deputi, atau siapa pun yang mewakili Gubernur,” ujar Mawardi kepada Kompas, Kamis (10/9/2015).

Mawardi mengatakan, agenda yang harus dihadiri oleh Basuki begitu banyak tiap harinya. Tidak jarang, sebagian besar agenda tersebut harus diwakili oleh pejabat DKI atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang berkaitan dengan tema acara tersebut.

Lalu bagaimana anggarannya bisa sampai Rp 800 juta-an? Ini dia rinciannya!
1. Gaji Pekerja Harian Lepas
14 orang x Rp 2,7 juta x 12 bulan = Rp 453, 6 juta
2. Tugas PHL: mengetik naskah, riset data, dan mendukung penyusunan naskah
3. Gaji Tenaga Terampil
4 orang x Rp 5 juta x 12 bulan = Rp 240 juta
4. Tugas Tenaga Terampil: menyusun naskah pidato
5. Konsumsi: Rp 38.000 per hari
6. Jaminan Kesehatan

Ditemui di tempat terpisah, Ahok mengaku akan melakukan evaluasi terkait anggaran pembuatan naskah pidato untuk dirinya yang memakan biaya cukup fantastis itu.

Tinggalkan komen