Take a fresh look at your lifestyle.

Hati-Hati Ada Sindikat yang Sebar Ratusan Juta Uang Palsu di Jakarta!

0 760
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Polres Jakarta Barat (Jakbar) meringkus komplotan spesialis pembuat dan pengedar uang palsu. Menurut hasil invesitigasi, sindikat ini sudah mengedarkan Rp200 juta uang palsu selama enam bulan di wilayah Jakarta, terutama Jakarta Barat.

Related Posts
1 daripada 4,929

Kapolres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Hariyanto Adi Nugroho, Jumat (25/9/2015), mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi, menerima uang ataupun hal terkait lainnya. Apabila menemukan adanya indikasi uang palsu diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat guna ditindak lanjuti.

Para sindikat ini biasa menggunakan uang palsunya untuk membayar ongkos angkutan umum dan berbelanja di warung-warung kecil. Karena biasanya mereka tidak memiliki alat khusus untuk mendeteksi uang palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kelima pelaku yang diketahui bernama Adi Setiawan Siahaan, Sujanan, Aldi Vikaso Wowor, Muhammad Aminudin selaku pengedar uang palsu, dan Luky otak sekaligus pencetak uang palsu tersebut sudah mendekam di balik jeruji Polres Metro Jakarta Barat, dijerat pasal 255 dan pasal 224 KUHP tentang pemalsuan uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan komen