Take a fresh look at your lifestyle.

OJK Dorong Pertumbuhan Ekspor Ekonomi Kreatif

0 1,020
OJK - otoritas jasa keuangan
foto : istimewa

Jakartakita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pertumbuhan industri ekonomi kreatif dengan mendorong peningkatan pembiayaan ekspor melalui sektor keuangan.

Upaya ini dilakukan OJK dengan menyusun kesepakatan kerjasama antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tentang Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno, Ketua Umum ASIPPINDO Diding S. Anwar, Direktur Pelaksana II LPEI Isnen Sutopo, dan Direktur Pelaksana V LPEI, Omar Baginda Pane. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Kepala Badan EKonomi Kreatif Triawan Munaf menyaksikan kesepakatan yang ditandatangani di Kantor OJK, Menara Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Related Posts
1 daripada 6,412

Dalam sambutannya, Muliaman menjelaskan bahwa kontribusi industri kreatif sangat besar, yaitu menduduki peringkat ke 6 penyumbang PDB Nasional dengan kontribusi rata-rata hampir 8% PDB (Data Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2010 – 2013). Selain itu, industri kreatif ini juga menyumbang hampir 10% terhadap ekspor nasional (Data BPS dan Kemenparekraf 2002 – 2010).

“Sudah saatnya kita fokus pada pengembangan industri ini. Saya percaya bahwa penyediaan akses keuangan pada industri ini akan mampu mengakselerasi berkembangnya industri kreatif karena akses terhadap pembiayaan adalah salah satu kendala terbesar bagi berkembangnya industri ini,” kata Muliaman.

Nota Kesepahaman ini merupakan perwujudan  sinergi dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional melalui akselerasi Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif dengan mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing industri keuangan.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang diatur dalam Nota Kesepahaman ini mencakup pemberian Penjaminan Pembiayaan Berorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif yang terdiri dari: Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan  oleh Anggota APPI; Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Penjaminan oleh Anggota Asippindo; Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan dalam rangka Ekspor oleh LPEI; dan Perjanjian Kerjasama lainnya dalam rangka Sinergi Industri Keuangan Non Bank guna mendorong Kegiatan UsahaBerorientasi Ekspor dan Ekonomi Kreatif.

 

Tinggalkan komen