Take a fresh look at your lifestyle.

Sejarah Hari Batik Nasional

0 1,634
foto: kaskus
foto: kaskus

Jakartakita.com – Ada yang istimewa di hari ini, Jumat (2/10/2015). Dalam rangka memeriahkan Hari Batik Nasional, hari ini, batik menjadi dresscode wajib.

Tetapi tahukah Anda, bagaimana sejarahnya hingga setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional?

Seperti kita ketahui, batik telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yaitu UNESCO. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO mengakui batik sebagai “Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Non Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity)”, lewat keputusan komite 24 negara yang bersidang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2009 menerbitkan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.

Penetapan Hari Batik Nasional ini merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional. Sebab, pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan dunia terhadap mata budaya Indonesia. Tujuan lainnya tentu saja untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Related Posts
1 daripada 1,121

Hari Batik Nasional, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.

Nah, sejak ditetapkannya Hari Batik Nasional, maka setiap 2 Oktober masyarakat Indonesia diimbau mengenakan batik. Bahkan, melalui surat edaran bernomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)  untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik hari ini.

Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh gubernur/bupati dan wali kota di Indonesia agar pegawai mereka mengenakan batik.

Kata Batik sendiri mengacu pada dua hal. Pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan ‘malam’ atau lilin untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain sementara yang kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan.

Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer akhir abad XVIII atau awal abad XIX. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad XX dan batik cap baru dikenal setelah Perang Dunia I atau sekitar tahun 1920-an.

Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sendiri tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (2/10/2014),

Meski imbauan resmi ini hanya berlaku untuk institusi pemerintahan, masyarakat Indonesia pada umumnya antusias memeringati Hari Batik Nasional dengan memakai batik. Bagaimana denganmu, sudahkah memakai batik hari ini?

Tinggalkan komen