Take a fresh look at your lifestyle.

Jaksa Penuntut Batalkan Tuduhan Penggelapan Pajak Messi

0 851
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Para jaksa penuntut di Spanyol dilaporkan BBC News Rabu (7/10/2015) telah membatalkan tuduhan penggelapan pajak bintang sepakbola Argentina yang bermain untuk FC Barcelona, Lionel Messi. Namun, para jaksa penuntut tersebut akan melanjutkan kasus penggelapan pajak terhadap ayah Messi. Jika terbukti bersalah, Jorge Messi akan menjalani hukuman penjara 18 bulan dan harus membayar denda 2 juta euro.

Related Posts
1 daripada 3,595

Sebelumnya Messi dan ayahnya dituduh melakukan penggelapan pajak dari pihak otoritas Spanyol mencapai 4 juta euro. Jorge Messi dituduh menggunakan perusahaan-perusahaan di Belize dan Uruguay antara 2007 dan 2009 dalam upaya menghindari pembayaran pajak dari penghasilan anaknya sebabai pesepakbola profesional.

Pengacara Messi berargumen bahwa sang pemain tak pernah menggunakan waktunya untuk membaca, mempelajari, atau menganalisa kontraknya. Alasan ini pernah ditolak pengadilan tinggi di Barcelona, bahwa meski keuangan Messi diatur ayahnya, tapi pesepakbola Argentina itu tetap tak bisa diberi pengecualian. Tapi akhirnya Messi kini bebas dari segala tuduhan.

Messi dan ayahnya pernah melakukan pembayaran sukarela sebesar 5 juta euro yang jumlahnya sebesar jumlah pajak yang dituduhkan digelapkan plus bunga pada Agustus 2013 lalu.

Tinggalkan komen