Take a fresh look at your lifestyle.

BPTSP DKI Luncurkan 3 Layanan Baru untuk Warga

0 900
foto: istimewa
foto: istimewa
Related Posts
1 daripada 4,928

Jakartakita.com – Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta meluncurkan tiga layanan baru. Layanan itu adalah Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) online, dan jasa arsitek gratis.

Melalui layanan AJIB, warga yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi mendatangi kantor BPTSP DKI. Pihak BPTSP DKI menyediakan 200 petugas untuk menjemput dokumen.

Warga tinggal menghubungi call centre 164 untuk mendapat layanan tersebut. Saat ini baru ada enam izin yang bisa dilayani melalui AJIB. Yakni perpanjangan Izin Memperkerjakan tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan perpanjangan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), izin usaha jasa konstruksi (IUJK), angka pengenal impor (API), izin penelitian, dan legalisir izin pelaku teknis bangunan (IPTB).

Ke depan izin yang bisa dilayani mencapai 16 jenis. Namun dilakukan secara bertahap. Sepuluh izin lainnya yang akan menyusul adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran produk hewan.

Kemudian surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran hewan kesayangan, surat rekomendasi impor produk hewan, surat rekomendasi impor pakan hewan, surat rekomendasi impor dan distributor obat hewan, surat rekomendasi pemasukan hasil perikanan serta nomor kontrol veteriner (NKV).

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan di ibu kota. Agar orang tak perlu repot ke BPTSP hanya untuk mengurus dokumen dan menghemat waktu.

Kemudian layanan SIUP online, warga cukup mengaksespelayanan.jakarta.go.id. Warga bisa mengajukan izin dari mana saja.

Layanan ini, kata Ahok, membantu anak-anak muda yang ingin memulai bisnis start up dan mendaftarkan usahanya melalui SIUP Online.

Terakhir, izin mendirikan bangunan (IMB) gratis dengan jasa arsitek gratis. Langkah ini, kata dia, dapat mencegah praktik calo.

“Untuk warga yang luas lahannya di bawah 100 meter persegi, retribusinya gratis berdasarkan Perda. Tapi mereka ngeluh biaya arsitek, kami yang sediakan arsiteknya,” kata Kepala BPTSP DKI Edy Junaidi Harahap.

Tinggalkan komen