Take a fresh look at your lifestyle.

MUI Siap Wujudkan Jakarta Jadi Kota Halal

0 845
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tentang terus berupayanya pihak MUI menjadikan Jakarta kota halal. Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Oesmena Gunawan.

“Perlu langkah-langkah terpadu untuk merealisasikan hal tersebut,” tutur Oesmena. Ia menjelaskan, MUI tengah mengajak dinas-dinas terkait, seperti pariwisata, koperasi, dan usaha kecil menengah, serta perindustrian di DKI Jakarta agar terlibat dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota halal.

Setidaknya, kata dia, ada empat langkah terpadu yang perlu dilakukan LPPOM MUI bersama dinas-dinas terkait tersebut. Langkah pertama, melakukan prasertifikasi halal dengan mendata ragam produk makanan yang beredar di Jakarta.

Langkah kedua, kata Oesmena, melakukan sosialisasi kepada pengusaha atau produsen yang menjual atau mengedarkan produknya di Jakarta. Sedangkan, langkah ketiga adalah melakukan pendampingan.

Related Posts
1 daripada 4,929

“Kita bimbing mereka bagaimana membuat produk yang layak dan konsisten sehingga produk itu tidak berubah-ubah, rasa, mutu, termasuk penyajian dan kemasannya,” paparnya menjelaskan.

Langkah lain yang perlu dilakukan, menurut Oesmena, adalah melatih sumber daya manusia yang bekerja memproduksi makanan. Hal ini penting agar mereka tidak hanya memahami bagaimana cara membuat produk makanan yang layak, tapi juga halal.

Meski hendak menjadikan Jakarta sebagai kota halal, kata Oesmena, bukan berarti semua produk makanan yang beredar di Jakarta harus mendapat sertifikasi halal.

“Bila memang ada yang diharamkan menurut syariah, itu bukan berarti dilarang. Tapi harus jelas juga ditulis bahwa makanan tersebut mengandung bahan-bahan haram. Itu yang kita harapkan, biar fair, dan pendatang atau warga Jakarta bisa lebih aman, tenang, dan nyaman dalam memilih makanan,” tuturnya.

Guna mewujudkan Jakarta sebagai kota halal, LPPOM MUI telah menyiapkan sekitar 139 auditor nantinya, terang Oesmena, para auditor yang telah dilatih secara mandiri oleh LPPOM MUI tersebut akan memantau serta melakukan proses cek dan ricek terhadap perusahaan yang yang produknya telah tersertifikasi halal.

Para auditor juga akan memeriksa sistem jaminan halal, yakni sistem jaminan halal, yakni sistem yang dijalankan oleh produsen untuk menjaga kehalalan produknya.

Tinggalkan komen