Take a fresh look at your lifestyle.

Jakarta Baru Bisa Dikatakan ‘Darurat Banjir’, Bila ….

0 1,047
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com- Memasuki puncak musim hujan yang jatuh pada bulan Februari ini, sejumlah wilayah di Jakarta ‘ketar-ketir’ menghadapai banjir yang kerap datang saat hujan deras. Namun, hingga detik ini, Jakarta masih masuk kategori aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto kepada wartawan, Jumat (12/2/2016).

Related Posts
1 daripada 4,929

Menurut Denny,  setidaknya ada tiga syarat jika Ibu Kota akan masuk ke dalam status siaga darurat banjir. Pertama, ada beberapa pintu air di Jakarta yang statusnya siaga dua secara bersamaan. Kedua, curah hujan  di atas 120-400 milimeter per sepuluh harian. Terakhir, sudah ada rendaman di 134 RT di 34 Kelurahan.

Jika banjir terjadi, ia mengatakan sudah ada ada instruksi Gubernur Nomor 263 yang  meminta semua SKPD teknis, wali kota, camat,dan lurah untuk bersiaga. Nantinya mereka diharapkan bisa menyiapkan personel, peralatan, sumber daya dan logistik pada tempat-tempat yang terdampak banjir.

Menurutnya, Lurah lah yang bertugas paling besar sebagai kepala posko lapangan untuk mengetahui kebutuhan warganya dan stasus rendaman. Lurah pun tidak akan bekerja sendirian karena dibantu oleh petugas PPSU dan unit teknis lainnya.

Tinggalkan komen