Take a fresh look at your lifestyle.

Smart Ride, ‘Uber’ Versi Indonesia yang Taat Hukum

0 2,009
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Akhir-akhir ini pengusaha transportasi berbasis online ‘Uber’ dan ‘Grab Car’ semakin menjadi sorotan. Pasalnya, kedua transportasi online itu tidak memiliki izin layaknya angkutan taksi pada umumnya.

Tak adanya keharusan memiliki KIR, SIUP bahkan pajak membuat kedua angkutan ini berani memasang tarif murah yang menjatuhkan pasaran ongkos taksi. Alhasil, para sopir angkot pun menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada awal pekan lalu, Senin (14/3/2016).

Rupanya aksi penolakan besar-besaran yang digelar oleh ribuan sopir taksi tersebut tidak membuat PT Smarak Transportasi Indonesia gentar. Mereka pun meluncurkan ‘Smart Ride’ tranportasi online buatan Indonesia yang siap saingi ‘Uber’ dan ‘Grab Car’.

Related Posts
1 daripada 6,410

Meski harganya tidak semurah transportasi online pendahulunya. Namun Smart Ride, memiliki kelengkapan izin untuk melenggang di jalanan ibu kota sebagai angkutan umum.

Pasalnya, Smart Ride memiliki SIUP, SK MENKEH, NPWP sampai PKP. Smart Ride mengklaim dirinya tidak seperti transportasi online lainnya yang mengabaikan peraturan dan pajak.

Aplikasi Smart Ride sudah bisa diunduh di Google Play dan App Store secara gratis. Secara umum pengoperasiannya mirip dengan Uber atau Grab. Namun lebih lengkap rinciannya.

Pihak Smart Ride pun menjamin berkendara dengan armadanya, dijamin aman. Pasalnya, semua pengemudinya diharuskan melewati proses seleksi yang cukup ketat.

Tinggalkan komen