Take a fresh look at your lifestyle.

Lewat 3 Aplikasi Baru Ini, Warga Jakarta Bisa Ikut Mengawasi Anggaran Pemprov DKI

0 1,035
foto: Jakartakita.com/Irma Fauzia
foto: Jakartakita.com/Irma Fauzia

Jakartakita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan sistem e-budgeting. Sistem berbasis teknologi yang dirintis sejak Gubernur Joko Widodo itu terus dibenahi. Tujuannya, agar terwujud akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Related Posts
1 daripada 5,619

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan tiga sistem baru sebagai pengembangan sistem e-budgeting. Yaitu e-Retribusi, e-Aset, dan e-BKU (Buku Kas Umum). Dengan adanya 3 aplikasi baru tersebut, diharapkan warga Jakarta bisa ikut serta dalam mengawasi anggaran Pemprov DKI.

Selain itu, pengawasan internal yang bakal dilakukan Ahok adalah menghapus sistem tarik uang secara kontan semisal untuk belanja daerah. Sistem yang dilakukan ada transfer sehingga akan lebih mudah dikontrol dan dilacak.

Ditambahkannya, ketiga sistem ini sebenarnya sudah berjalan, namun dia ingin 3 aplikasi ini lebih dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran SKPD maupun UKPD di lingkungan Pemprov DKI.

Untuk diketahui, e-Retribusi sendiri adalah aplikasi yang mempermudah warga DKI untuk membayar retribusi secara langsung melalui bank. Nantinya retribusi yang dibayarkan akan langsung tercatat dalam laporan keuangan Bank DKI.

Sedangkan, e-BKU adalah aplikasi yang mempermudah laporan transaksi keuangan daerah tiap harinya. Laporan keuangan itu sendiri dapat langsung dipantau oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, dan Asisten Sekretaris Daerah.

Ketiga, E-Aset, sistem aplikasi ini dibuat untuk memberikan kemudahan bagi pimpinan SKPD dan UKPD ataupun BUMD DKI dalam memasukkan laporan aset mereka dalam sistem digital yang dapat diakses semua orang.

Tinggalkan komen