Take a fresh look at your lifestyle.

Samadikun Hartono Kembali ke Tanah Air

0 1,875
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Buron 13 tahun terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, telah kembali berada di Indonesia Kamis (21/4/2016) malam melalui Bandara Halim Perdanakusumah.

“Samadikun Hartono berkata kepada saya bahwa meminta maaf telah merepotkan bangsa Indonesia dan aparat Indonesia,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam jumpa pers bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso di Jakarta, Kamis malam.

Mengenakan kaus bersalur hitam putih, Samadikun dikawal aparat keamanan Indonesia dipimpin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Sutiyoso menyerahkan Samadikun kepada Kejaksaan Agung Kamis, setelah ditangkap di Shanghai beberapa waktu sebelumnya lewat operasi intelijen yangdipimpin Sutiyoso.

Selanjutnya Samadikun langsung dibawa oleh Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Salemba di Jakarta Pusat. “Hari ini kami memberi pesan bahwa tidak ada tempat yang aman untuk koruptor,” kata Prasetyo.

Sementara itu Sutiyoso yang mengawali keterangan pers ini mengungkapkan bahwa kronologi penangkapan Samadikun dimulai ketika dia dihubungi aparat berwenang China di Jerman sewaktu dia mempersiapkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Eropa. Sutiyoso dihubungi pihak China mengenai keberadaan Samadikun di negeri itu.

Related Posts
1 daripada 4,928

Kedua belah pihak kemudian bertemu di London dan setelah itu Sutiyoso serta tim terbang ke Shanghai guna menangkap Samadikun dengan kerjasama pihak berwajib China.

“Tidak ada barter-barteran,” tegas Sutiyoso membantah pemberitaan bahwa penangkapan Samadikun ini ditukar dengan permintaan China kepada Indonesia untuk mendapatkan warga etnis Uighur yang ditangkap Indonesia akhir tahun lalu karena berkaitan dengan terorisme.

Menurut Sutiyoso, Samadikun adalah buron kedua yang ditangkap melalui operasi intelijen setelah mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap di Phnom Penh, Kamboja, Desember tahun lalu.

Tim pemburu koruptor juga telah berhasil menangkap buronan koruptor perkara Bank Century, Hartawan Aluwi di Singapura. “Hartawan Aluwi ditangkap oleh BIN,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo seusai pemulangan buronan koruptor BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Kamis malam.

Hartawan Aluwi adalah tersangka yang terseret dalam kasus Bank Century dengan Kerugian Negara Rp 3,11 triliun.  Hartawan sejak berstatus tersangka kabur keluar negeri dan keberadaanya diketahui berada di Singapura.

Dalam kasus ini selain Hartawan Aluwi masih ada tersangka Korupsi Bank Century lainnya, seperti kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Dewi Tantular, Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq, Hendro Wiyanto.  Namun baru yang baru dijebloskan ke penjara dalam kasus ini adalah Robert Tantular.

Sutiyoso menyatakan sampai sekarang pihaknya masih memburu 28 orang buronan terpidana korupsi. (sumber: antaranews.com)

Tinggalkan komen