Take a fresh look at your lifestyle.

Soal Gaji ke-13 dan THR, PNS Diutamakan

0 853
foto : istimewa
foto : istimewa

Jakartakita.com – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, Pemerintah berencana mencairkan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) menjelang Lebaran nanti, atau pada awal Juli 2016 mendatang, secara berbarengan.

Meskipun demikian, saat ini kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, saat ini Pemerintah masih akan memprioritaskan PNS untuk mendapatkan gaji ke-13 dan THR. Sementara untuk pejabat negara, masih dirapatkan.

Related Posts
1 daripada 5,264

“Tadi saya nanya ke Menkeu, dia jawabannya masih ragu-ragu, dapat THR enggak ya? Kalau gaji ke-13 dapat, kalau THR masih agak ragu-ragu padahal jumlahnya agak sedikit,” kata Yuddy, kepada para wartawan, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Menurut Yuddy, saat ini pemerintah telah memiliki anggaran khusus untuk gaji ke-13 dan THR PNS. Dana ini diambil dari APBN 2016 dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekira Rp80 triliun.

“Belanja pegawai itu kan 33,8 persen dari APBN, berarti sekitar Rp680 triliun satu tahun, kamu bagi ke 12 jadi kira-kira Rp55 triliun, Rp55 triliun itu kurang lebih untuk gaji ke-13,” jelas Yuddy.

Ditambahkan, pencairan gaji ke-13 dan THR ini nantinya tidak hanya akan diterima oleh PNS aktif. Pensiunan PNS pun, akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR sebesar 70 persen dari gaji pokok.

 

Tinggalkan komen