Take a fresh look at your lifestyle.

7 Emiten di Suspen BEI

0 931
foto : istimewa
foto : istimewa

Jakartakita.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi enam emiten, dikarenakan belum menunaikan pembayaran biaya pencatatan tahunan yang kedua untuk periode 2016. Disamping itu, dengan alasan yang sama, BEI juga melakukan suspensi satu emiten baru.

Related Posts
1 daripada 6,414

Asal tahu saja, biaya Annual Listing Fee (ALF) dapat dilakukan secara berangsur atau full payment, dengan pembayaran angsuran kedua paling lambat dilakukan pada 30 Juni. Untuk itu, para emiten yang disuspensi wajib membayar denda tersebut selambat-lambatnya 15 hari kedepan ke rekening BEI.

Informasi ini dikutip berdasarkan keterbukaan informasi yang di terbitkan oleh BEI pada Senin (18/6/2016).

Adapun enam perusahaan yang diperpanjang suspensiny, PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), dan emiten yang baru disuspensi adalah, PT Yule Sekurindo Tbk (YULE). (Heri Supriyatna)

Tinggalkan komen