Take a fresh look at your lifestyle.

Gelar Rakernas, APJATEL Beri Masukan ke Pemerintah untuk Menata Regulasi Pembangunan Pita Lebar Indonesia

0 3,354
foto : dok. Apjatel
foto : dok. Apjatel

Jakartakita.com – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia menggelar rapat kerja nasional (RAKERNAS) di Grand Royal Panghegar Hotel Bandung, Rabu (17/5/2017).

Kegiatan yang mengusung tema ‘Peran Apjatel dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan program Pita Lebar Indonesia dan Smart City’ ini, diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk menata regulasi dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur broadband Indonesia yang ditargetkan rampung pada tahun 2019 mendatang.

“Kami berharap kedepannya pemerintah dapat memberikan regulasi untuk lebih mendukung para penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun infrastuktur jaringan broadband. Melalui RAKERNAS kali ini, APJATEL merangkul para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merancang, merumuskan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan akhir pembangunan broadband Indonesia dapat terwujud dengan cepat,” ujar Beta Duadja Sasana, Ketua Penyelenggara RAKERNAS.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia tahun 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2014.

Pada tahun 2016, pemerintah telah berhasil memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel Laut Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan di Indonesia.

Related Posts
1 daripada 6,605

Tantangan kemudian datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok di Indonesia.

foto : dok. Apjatel
foto : dok. Apjatel

Menurut Lukman Adjam selaku Ketua APJATEL, belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini.

“Selain itu, pemerintah daerah juga belum memberlakukan regulasi yang seragam terkait prosedur perizinan pemasangan infrastruktur telekomunikasi pada bagian ruang manfaat jalan (rumaja) sehingga kondisi ini kurang menguntungkan bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun jaringan kabel fiber optic,” jelasnya.

Dengan memanfaatkan teknologi fiber optic, data mampu dihantarkan dalam jumlah yang lebih banyak dengan kecepatan tinggi serta lebih resisten terhadap gangguan.

Kemampuan tersebut dapat mewujudkan akses internet dengan koneksi yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya, sesuai dengan Rencana Pita Lebar Indonesia.

Beberapa pemain yang telah menyediakan layanan tersebut di antaranya PT. MNC Kabel Mediacom (MNC Play), FiberStar, Moratelindo, Biznet, IM2 dan beberapa lainnya yang terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan penyebaran dan inovasi layanan sebagai upaya pengembangan broadband Indonesia.

Tinggalkan komen