Take a fresh look at your lifestyle.

Ombusmasdman Ajak Masyarakat Peduli Dalam Pengawasan Layanan Publik

0 1,927
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Ombusdman RI mengajak masyarakat berperan aktif dan berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan publik.

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah keterlibatan aktor-aktor di luar negara dalam merespon permasalahan publik.

Dalam pelayanan publik, keterlibatan masyarakat sipil dan mekanisme pasar sudah banyak terjadi, sehingga praktik good governance sebenarnya sudah bukan hal yang baru lagi.

Wakil Ketua Ombusdman RI, Lely Pelitasari Soebekty menjelaskan, saat ini pelayanan publik masih kerap dikonsepsikan sebagai pelayanan pemerintah, dimana pemerintah memonopoli pengaturan, penyelenggaraan, distribusi dan pemantauan, sedangkan warga pengguna ditempatkan sebagai pengguna yang pasif.

Dalam konsep ini, peran warga yang utama hanyalah menggunakan pelayanan publik, yang telah diberikan oleh pemerintah, apapun jenis dan kualitasnya.

“Mereka tidak memiliki pilihan mengenai jenis pelayanan, kualitas, kuantitas, dan cara memperolehnya karena semuannya telah ditentukan oleh pemerintah. Masyarakat masih ditempatkan sepenuhnya hanya sebagai pengguna yang pasif dan harus menerima pelayanan piblik sebagaimana adanya,” kata Lely saat seminar Program Sosialisai Ombusdman Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Jakarta, baru-baru ini.

Related Posts
1 daripada 5,265

Menurut Lely, untuk memperbaharui penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pendekatan baru yakni dengan memperdayakan potensi warga masyarakat dengan cara menjadikan masyarakat ikut mengawasi, melaporkan dan mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Pendekatan ini, salah satu jalannya dapat ditempuh dengan dukungan Program Sosialisasi Ombudsman dalam rangka Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pelayanan Publik.

“Hal ini tentunya relevan karena salah satu peran penting Ombudsman adalah menjembatani kepentingan masyarakat ketika mengalami maladministrasi atau penyimpangan dalam mendapatkan hak pelayanan publik oleh institusi negara maupun pemerintah. Melalui sosialisasi ini, potensi masyarakat dapat terberdayakan sehingga mereka tidak hanya sebagai pengguna pasif tetapi juga bisa ikut menentukan bagaimana proses penyelenggaraan pelayanan publik tersebut seharusnya diselenggarakan,” terang Lely.

Sementara itu, Prof. Dr Hj Diah Natalisa selaku Deputi Pelayanan Publik Kemenpar RB mengatakan, dengan diseminasi ini diharapkan akan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Karena melalui perubahan sikap dan perilaku penyelenggara, sekaligus juga meningkatkan kepercayaan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga peran mereka dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Ditambahkan, hal yang paling penting adalah terjadinya sense of citizenship di kalangan warga dan empati warga terhadap berbagai macam kesulitan yang dihadapi oleh penyelenggara pelayanan.

“Agar masyarakat dapat mengoptimalkan manfaat dari kehadiran Ombudsman serta mendukung program Ombudsman, maka masyarakat harus terlebih dahulu mengenal Ombudsman,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan sarana yang dapat mengkomunikasikan dan mempublikasikan tugas dan fungsi Ombudsman secara luas ke masyarakat. Salah satu bentuknya adalah melalui kegiatan sosialisasi kepada Sivitas Perguruan Tinggi, Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Tokoh Masyarakat, serta kantong-kantong komunitas, untuk menjangkau secara proaktif sehingga masyarakat aware bahwa Ombudsman hadir di tengah masyarakat. (Edi Triyono)

 

 

Tinggalkan komen