Take a fresh look at your lifestyle.

Insentif Biodiesel Hemat Devisa Negara Hingga Rp.14,83 Triliun/Tahun

0 1,584
foto : jakartakita.com/edi triyono

Jakartakita.com – Dono Boestami selaku Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan, pemberian insentif biodiesel oleh pemerintah mampu menghemat devisa negara hingga Rp.14,83 triliun per tahun, karena tidak perlu impor Bahan Bakar Jenis Solar sekitar 3 juta KiloLiter (KL).

Menurut Dono, dengan adanya skema insentif ini, pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana APBN sebesar Rp21 triliun yang dianggarkan di tahun 2015 – 2017 untuk implementasi kebijakan mandatori biodiesel.

“Insentif biodiesel sumber dananya bukan dari APBN, sehingga negara tidak mengeluarkan uang untuk insentif ini. Dana yang digunakan dipungut dari perusahaan yang melakukan ekspor komoditas kelapa sawit. Dana ini dikelola oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit,” ucap Dono di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Dono menambahkan, dana yang dikelola oleh BPDKS ini akan digunakan  kembali untuk pengembangan industri sawit, temasuk untuk penyaluran biodiesel.

Asal tahu saja, pengembangan biodiesel merupakan kebijakan ketahanan energi nasional  untuk menyelamatkan lingkungan dengan mendorong pengembangan energi terbarukan.

Lebih lanjut diungkapkan, selain penghematan, skema insentif juga terbukti  mengurangi C02 dan menjadi bagian dari komitmen COP 21 Paris untuk memenuhi target nasional pengurangan emisi sebesar 29% (unconditional)  dan 41% (dengan dukungan Internasional) pada tahun 2030.

Saat ini, ada 19 perusahaan produsen Biodiesel yang menerima insentif. Insentif diberikan kepada perusahaan tersebut karena perusahaan tersebut memproduksi Biodiesel.

Related Posts
1 daripada 6,414

Adapun semua perusahaan yang memproduksi Biodiesel dan memenuhi syarat kualitas, dapat menjadi penyalur Biodiesel.

Besarnya jumlah yang disalurkan tergantung dari kapasitas produksi dari  perusahaan tersebut. Semakin besar kapasitas produksi, semakin besar jumlah biodiesel yang dapat disalurkan.

Tanpa insentif, jelas Dono, penyaluran biodiesel sulit dilakukan oleh perusahaan karena harga indeks pasar biodiesel lebih tinggi dibandingkan harga indeks pasar bahan bakar jenis solar saat  ini.

Lebih lanjut Dono menjelaskan, dalam skema insentif ini juga dapat menaikkan taraf hidup petani sawit, karena dengan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang  mengikuti kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), mengingat 41% lahan perkebunan dikelola petani swadaya.

“Jika hasil produksi petani ini tidak diserap melalui program biodiesel ini maka harga TBS bisa turun dan mengurangi pendapatan petani,” terangnya.

Adapun pemberian insentif untuk biodiesel ini sifatnya sementara, bahkan jika harga indeks pasar bahan bakar jenis solar naik dan menyamai harga indeks pasar biodiesel, maka tidak diperlukan lagi insentif.

Sedangkan pemberian insentif juga bisa dialihkan jika terdapat alternatif untuk menyerap hasil produksi CPO baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.

“Dengan adanya dana pungutan, para petani juga mendapatkan program peremajaan sawit rakyat yang berdampak pada peningkatan produktivitas, sumber daya  petani, dan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Dono. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen