Take a fresh look at your lifestyle.

Selain Korupsi & Terorisme, Narkoba Turut Melemahkan Ketahanan Nasional

Di Indonesia Terdapat 71 Jenis Narkoba Baru

0 4,271
foto : jakartakita.com/ikung adiwar

Jakartakita.com – Diskusi Panel Serial ke-13 Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) dari Dalam Negeri (Keamanan Dalam Negeri) yang digelar Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), Aliansi Kebangsaan dan FKPPI, di Jakarta, Sabtu (07/7/2018), mengusung tema “Menggalang Ketahanan Nasional Untuk Menjamin Hidup Bangsa”.

Hadir sebagai pembicara dalam kesempatan ini, yaitu; Prof. Dr. Ir. Bambang Wibawarta, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, dan Brigjen Pol Drs Antoni Hutabarat dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu, hadir pula Ketua FKPPI sekaligus Ketua Aliansi Kebangsaan dan Pembina YSNB, Pontjo Sutowo, serta Ketua Panitia Bersama DPS, Iman Sunario, dan Prof. Dr. La Ode Kamaludin yang bertindak sebagai moderator DPS.

Dalam sambutannya, Pembina YSNB, Pontjo Sutowo mengungkapkan, bahwa ada banyak unsur yang merongrong Ketahanan Nasional. Salah satunya adalah konflik.

Adapun konflik yang ada di Indonesia diantaranya berlatar belakang ideologi dan ketidakpuasan terhadap kebijakan pusat.

Untuk mengatasinya, maka Indonesia perlu merumuskan secara baku Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, baik pada tataran ontologi, epistemologi, maupun aksiologi. Selain itu, juga meninggalkan pendekatan tangan besi. Hal ini karena pendekatan ini hanya efektif dalam jangka pendek.

“Untuk mengatasi konflik yang ada, kita harus bijaksana, cerdas, dan waspada. Perlu dicari segera format pencegahan dan penangkalannya dengan melibatkan masyarakat luas,” kata Pontjo.

Sementara itu, Bambang Wibawarta mengungkapkan, secara umum konflik terjadi akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu.

“Dan akar konflik yang ada di Indonesia bahkan di dunia adalah modernitas atau individual, kemarahan, dan keserakahan manusia,” ujarnya.

Related Posts
1 daripada 5,139

Ditambahkan, berdasarkan sumber konflik merujuk pada ketentuan dalam UU No.7/2012, pada data tahun 2013-2015 dari 201 kasus konflik yang ada di Indonesia, terdapat 159 kasus konflik karena ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya, 9 kasus konflik karena SARA, dan 33 kasus konflik karena SDA atau lahan.

Selain itu, konflik tersebut juga dapat terjadi karena faktor luar negeri. Antara lain; dari imbas krisis energi, food, water, dan enviromental.

“Untuk mengatasi konflik yang ada, harus dilakukan secara bersama, dan diperlukan langkah-langkah koordinatif dan kemitraan yang integratif, dengan suatu kerangka kebijakan strategis dalam pencegahan konflik/separatis dan harmonisasi masyarakat. Radikalisme dan Terorisme sebagai penyebab utama konflik, sebaiknya juga didefinisikan secara benar, agar tidak terjadi ketakutan anak bangsa dalam melakukan perubahan secara masif ke arah yang baik,” tutur Bambang.

Di tempat yang sama, Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi BNPT menyatakan, terorisme yang berawal dari radikalisme menyebabkan dampak serius kepada ketahanan negara, karena ia dapat merusak sendi keamanan negara serta ekonomi nasional.

Lebih lanjut dijelaskan, pentahapan radikalisasi yang mampu melahirkan terorisme pada dasarnya diawali dari Pra Radikalisasi, Identifikasi Diri, Indoktrinasi, dan terakhir Jihadisasi.

Dan untuk mengatasi terorisme, pemerintah telah melakukan pendekatan lunak dan pendekatan keras, serta melakukan kerjasama internasional.

“Deradikalisasi khususnya dalam pendekatan lunak, harus dilakukan secara bijaksana. Seperti misalnya, deradikalisasi dalam rangka reintegrasi. Sebagai contohnya, dengan mewartakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariat Islam, bukan negara yang memformalkan syariat Islam, karena syariat Islam bukan cover tetapi substansi yang memanusiakan manusia,” ucap Irfan.

Sementara itu, Antoni Hutabarat mengungkapkan, narkoba adalah unsur-unsur yang melemahkan ketahanan nasional selain korupsi dan terorisme. Menurutnya, masalah narkoba lebih serius dari korupsi dan terorisme, karena narkoba merusak otak yang tidak memiliki jaminan sembuh. Bahkan setiap harinya, setiap 30 orang meninggal karena narkoba.

Adapun di Indonesia, banyak kreasi terhadap narkoba yang tidak ada di negara lain. Jika di Amerika Serikat, India, dan Kolombia misalnya, jenis narkoba yang ada hanya sekitar 9 buah, namun di Indonesia terdapat 71 jenis narkoba baru.

Menurutnya, narkoba ini memang dibuat untuk mengelabui hukum yang ada di Indonesia. Sebagai akibatnya terdapat 3,3 juta orang yang dicatat menyalahgunakan narkoba di Indonesia.

“Karena itu, pemberantasan narkoba harus terus didukung seluruh anak bangsa. Jika secara ekonomi, kerugian akibat narkoba diperkirakan sekitar Rp63,1 triliun di tahun 2014. Entah berapa besar kerugian dari dampak sosial dan sosial dan lain sebagainya. Dikhawatirkan, tanpa dukungan semua pihak, terjadi lost generation dan tidak tercapainya potensi demografi akibat narkoba,” pungkasnya. (Edi Triyono)

 

 

 

Tinggalkan komen