Take a fresh look at your lifestyle.

Pertamina – FSPPB Tandatangani PKB Periode 2019 – 2021

0 5,627

Jakartakita.com – PT Petamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019 – 2021.

Penandatangan PKB Pertamina tersebut dilakukan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Presiden FSPPB, Arie Gumilar yang disaksikan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang di Kantor Pusat Pertamina, Senin, 15 April 2019.

Nicke Widyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero mengatakan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini menjadi pedoman serta sumber hukum bagi seluruh pekerja Pertamina dan pihak perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dijalankan oleh para pekerja Pertamina.

“PKB ini sebagai mahakarya sekaligus komitmen bersama dari pekerja dari Perusahaan. Penandatanganan PKB yang ke tujuh ini merupakan bentuk artikulasi bersama antara Pertamina dan pekerjanya di dalam mengapresiasi kiprah kerja yang telah dilakukan,” tutur Nicke dalam sambutannya di Gedung M, Pertamina Pusat, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Sementara itu, Arie Gumilar selaku Presiden FSPPB usai penandatanganan di Gedung Pertamina Pusat mengatakan, “Sebetulnya PKB yang ke-6 masih sisa dan akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Namun karena proses perundingan sudah selesai, maka tidak masalah dipercepat. Lebih baik tepat waktu, untuk hal baik tidak ada salahnya dipercepat, karena PKB baru ini tentunya lebih baik dari sebelumnya.”

Lebih lanjut Arie menilai, ada peningkatan benefit yang didapat serikat pekerja pada Perjanjian Kerja ini, diantaranya pemberian sangsi menjadi lebih jelas dan rinci.

Related Posts
1 daripada 470

“Dalam hal benefit untuk pekerja ada banyak peningkatan, banyak yang lebih baik. PKB ini amanat dari seluruh serikat pekerja yang didiskusikan dan dirembukkan dengan perusahaan. Alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Ditambahkan, keberhasilan atas disepakatinya PKB ini tentunya merupakan bukti nyata yang tidak terbantahkan bahwa di Pertamina, hubungan antara manajemen dengan pekerja dan seluruh serikat pekerja telah berjalan harmonis.

Total waktu yang diperlukan hingga penandatanganan PKB adalah 7 (tujuh) bulan yang selanjutnya akan menjadi siklus setiap dua tahunan sebagai komitmen ketaatan Pertamina terhadap regulasi ketenagakerjaan sekaligus sebagai bagian penting untuk membangun salah satu sarana mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di Pertamina.

Tahapan menuju penandatanganan PKB Pertamina dan Pekerja ini meliputi; verifikasi keanggotaan serikat pekerja, pra-perundingan, perundingan PKB, dan finalisasi draf.

Proses yang dimulai sejak September 2018 – Maret 2019 berlangsung kondusif dan konstruktif, karena telah terciptanya kesepahaman sebelum memasuki meja perundingan serta adanya kesepakatan tema, yaitu; “Peran Strategis Pekerja dalam Menjaga Kelangsungan Bisnis Perusahaan”.

“Kami telah melalui rangkaian panjang melalui tahapan yang terus mengalami perbaikan di Pertamina dan dilaksanakan secara konsisten sehingga PKB Pertamina dari tahun ke tahun mengalami perbaikan yang sekaligus mencerminkan perbaikan situasi hubungan industrial di Pertamina,” tegas Arie.

Asal tahu saja, PKB ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Perusahaan dengan FSPPB yang mendapat mandat dari 16 serikat pekerja dengan total jumlah anggota sebanyak 8.757 pekerja atau sekitar 67 persen dari total 12.930 pekerja Pertamina. (Edi Triyono)

Tinggalkan komen