Dampak Dihapusnya PPn Delapan Jenis Jasa Kesenian dan Hiburan Tidak Signifikan
Jakartakita.com – Kebijakan Pemerintah menghapus pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap delapan jenis jasa kesenian dan hiburan dinilai biasa-biasa saja oleh kalangan pelaku usaha.
Pasalnya, dampak yang ditimbulkan tidak signifikan…