Take a fresh look at your lifestyle.

Kemnakertrans Perketat Seleksi Calon Transmigran Yang Di Kirim Ke Lokasi Transmigrasi

0 1,251

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar memperketat seleksi calon transmigrasi yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Kebijakan ini untuk meningkatan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah.

“Aspek penyiapan calon transmigran sangat penting untuk menciptakan calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers Humas Kemnakertrans di Jakarta pada Senin (21/5).

 Kebijakan Pengetatan seleksi calon transmigran ini diungkapkan Menakertrans Muhaimin Iskandar saat melakukan dialog dan peninjauan persiapan keberangkatan  calon transmigran asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang diselenggarakan di pendopo Kab, Trenggalek  Senin (21/5).

Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati Trenggalek Mulyadi WR, pejabat di lingkungan Kemenakertrans, jajaran aparat pemkab Trenggalek serta masyarakat dan calon transmigran yang berminat mengikuti program transmigrasi.

Dalam pertemuan tersebut Muhaimin menekankan kepada para calon transmigran,agar benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru yang penuh harapan di daerah pemukiman transmigran.

“Seleksi dan pelatihan dibutuhkan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, disamping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju, ” lanjut Muhaimin

Selain itu, tambah Muhaimin untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa senasib dalam melakukan kehidupan sosial di daerah baru. Sebelum diberangkatkan para  calon transmigran akan diberikan Pelatihan Dasar Umum (PDU) selama 7 hari / 56 jam pelajaran untuk memantapkan tekad bertransmigrasi.

Related Posts
1 daripada 470

Tahun 2011 Kemenakertrans berhasil menempatkan sebanyak 8.392 kepala keluarga (KK) dalam program transmigrasi. Selanjutnya pada 2012 ini diproyeksikan 9.500 KK transmigran akan difasilitasi untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.

Muhaimin menjelaskan  keberhasilan program transmigrasi ditentukan oleh   3 (tiga) aspek utama, yaitu: Aspek Penyiapan permukiman;  Aspek Penyiapan Calon Transmigran; dan Aspek Pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi).

“Ketiganya memiliki hubungan kausalitas yang tentunya harus dilaksanakan secara terpadu melalui kerjasama antar daerah dan dukungan instansi lintas sektor terkait, utamanya dukungan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum,  kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian BUMN, dll, kata Muhaimin.

Keberhasilan program transmigrasi juga membutuhkan dukungan instansi lintas sektor terkait, antara lain: Kementerian pertanian dalam menyediakan sarana dan prasarana pertanian,  Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun sarana dan prasarana infrastruktur (jalan, jembatan, gorong-gorong, irigasi, drainase, dll), Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyediakan dukungan permodalan dan pembinaan kelembagaan perekonomian, dll.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mulyadi WR menambahkan besarnya minat masyarakat Trenggalek untuk mengikuti program transmigrasi menunjukan bahwa penyelenggaraan program transmigrasi sungguh menjadi kebutuhan dan salah satu pilihan masyarakat khususnya Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.  Untuk itu penyeleksian terhadap calon transmigran diperketat supaya dapat menghasilkan transmigran yang berkualitas dan tangguh.

Data Kemenakertrans tahun 2011 menunjukkan bahwa animo Kabupaten Trenggalek untuk mengikuti program transmigrasi sebanyak 309 KK dari keseluruhan provinsi Jawa Timur sebanyak 8.885 KK.

Namun dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemkab Trenggalek, terdata hanya 60 KK yang memenuhi kriteria untuk dapat mengikuti program transmigrasi, yang terdiri atas 50 KK dengan tujuan lokasi Tanjung Buka Kab Bulungan Kalimantan Timur dan 10 KK dengan tujuan lokasi Permata Kab Kubu Raya Kalimantan Barat.

-Rio Yotto – Pusat Humas Kemnakertrans

Tinggalkan komen