Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus dugaan korupsi simulator akan ditangani KPK

0 1,169

Jakartakita.Com: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi tetap ditangani oleh KPK.

“Penanganan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK, agar tidak dipecah,” tutur presiden.

Hal tersebut dinyatakan presiden kepada para wartawan dalam pidato di Istana Negara, Senin 8 Oktober malam, menyusul ketegangan yang terjadi antara KPK dengan Kepolisian Republik Indonesia.

KPK dan polisi sempat berselisih setelah KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai salah seorang tersangka dalam kasus simulator SIM.

Irjen Djoko Susilo akhirnya bersedia datang untuk diperiksa KPK, Jumat (05/10) setelah menolak hadir pada panggilan pertama.

Kepolisian sempat berpendapat KPK tidak perlu menangani kasus itu karena juga sedang diselidiki oleh kepolisian walau Irjen Djoko Susilo tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Sudah ada pertemuan

“Namun tampaknya kerja sama dan koordinasi itu tidak berjalan baik.” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Saat memberikan keterangan pers sehubungan dengan masalah KPK-Polri ini, presiden juga menegaskan bahwa dia sebelumnya sudah bertemu dengan Ketua KPK, Abraham Samad, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo.

Menurut presiden, kedua pihak sebenarnya sepakat untuk bekerja sama dengan landasan UU KPK serta memo kesepakatan antara kedua pihak.

“Namun tampaknya kerja sama dan koordinasi itu tidak berjalan baik,” katanya seperti dikutip kantor berita Antara.

Munculnya pernyataan presiden ini menanggapi tekanan dari masyarakat agar presiden mengambil alih penyelesaian atas ketegangan yang terjadi antara KPK dan Kepolisian RI.

Related Posts
1 daripada 223

Ketegangan tersebut memuncak pada Jumat 5 Oktober, ketika Kepolisian Bengkulu mengatakan ingin menangkap Komisaris Novel Baswedan sehubungan dengan dugaan pelanggaran HAM ketika Novel Baswedan bertugas di Bengkulu pada tahun 2004.

Saat itu sejumlah pegiat demokrasi Indonesia datang ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menyatakan dukungannya kepada KPK.

Dalam keterangan persnya, presiden juga menyatakan bahwa pengusutan atas Novel Baswedan tidak tepat jika dilihat dari waktunya.

“Waktunya tidak tepat dan caranya tidak tepat,” tegas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden juga mengatakan agar perlu dibuat peraturan baru yang bisa mengakomodasi kebutuhan penyidik di KPK.

Kasus Novel Baswedan

Soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan salah satu tersangkanya Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Presiden SBY menilai KPK adalah lembaga yang berwenang untuk menanganinya.

“Polri tangani kasus lainnya,” ujar Presiden SBY.

Sementara itu, mengenai keinginan kepolisian supaya Komisaris Novel Baswedan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004, SBY menganggap upaya itu tidak tepat. “Tidak tepat dari sisi timing maupun tempat,” ujar Yodhoyono.

Terkait masalah penugasan penyidik Polri di KPK, Presiden SBY menilai perlu dibuat aturan baru yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyidik di KPK dan tidak mengganggu proses remunerasi di tubuh kepolisian.

“Penugasan penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali,” ujarnya.

Menurut SBY, perseteruan antara KPK dengan lembaga hukum lainnya bukan kali ini saja terjadi. Dari catatannya, selain dengan kepolisian, KPK juga pernah ”bersengketa” dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan beberapa tahun lalu.

Rio Yotto – Jakartakita.Com/BBCIndonesia

Tinggalkan komen