Take a fresh look at your lifestyle.

RUPSLB XL, Angkat Dian Siswarini Sebagai Wakil Presiden Direktur

0 872

RUPSLB_1

Jakartakita.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk. (XL) pada Rabu (7/1) di Jakarta, memutuskan mengangkat Dian Siswarini sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan.

Menanggapi hal ini, Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi mengatakan, untuk siap bersaing menghadapi tantangan industri tahun ini dan beberapa tahun ke depan, perusahaan harus siap melakukan perubahan.

“Salah satu langkah perubahan yang kami lakukan adalah melakukan Transformasi Reorganisasi dengan mengangkat Ibu Dian sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan XL,” kata Hasnul, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/1).

Diakui Hasnul, perubahan posisi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Oleh sebab itu, upaya untuk mencari pengganti dirinya pun telah dilakukan sejak tiga tahun lalu dengan kandidat utama dari internal perusahaan.

Related Posts
1 daripada 6,412

“Waktu saya masuk ke XL banyak yang kecewa, ‘kenapa tidak dari internal saja?’. Tapi saya jamin setelah ini tidak kecewa lagi karena yang disiapkan dari internal. Sudah disiapkan sejak tiga tahun yang lalu,” kata Hasnul.

Dian sendiri, merupakan didikan asli XL sejak bekerja di perusahaan itu 19 tahun yang lalu. Karir Dian terus melesat. Memulai karir sebagai engineer, dia akhirnya dipercaya sebagai direktur wanita pertama di XL. Tak tanggung-tanggung, jabatannya adalah orang nomor satu yang bertanggung jawab terhadap pengembangan jaringan XL. Hingga kemudian ‘ditarik’ ke kantor pusat Axiata Group di Malaysia.

Terkait perubahan susunan Direksi, RUPS LB juga menerima baik pengunduran diri Pradeep Shrivastava selaku anggota Direksi dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi beliau selama menjabat sebagai direksi.

Adapun susunan baru Direksi XL yaitu;  Presiden Direktur: Hasnul Suhaimi, Wakil Presiden Direktur: Dian Siswarini, Direktur: Willem Lucas Timmermans, Direktur: Mohammed Adlan bin Ahmad Tajudin, dan Direktur Independen: Ongki Kurniawan.

RUPSLB juga memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai penyesuaian Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“NRC”) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014, tertanggal 8 Desember 2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Publik/ Emiten.

 

Tinggalkan komen