Take a fresh look at your lifestyle.

DKI Larang Kepemilikan Pulau Secara Pribadi

0 840

images (1)Jakartakita.com – Sejatinya, semua pulau yang ada di wilayah NKRI milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta melarang kepemilikan pulau di Kepulauan Seribu.

Ia berdalih, pihaknya mencegah kepemilikan pulau pribadi di Kepulauan Seribu untuk memudahkan pengawasan dan untuk menghindari penyalahgunaan pulau untuk kegiatan terlarang, semisal untuk distribusi narkoba.

Related Posts
1 daripada 5,648

“Kalau dijadikan milik pribadi, bagaimana nanti petugas mau memonitor?” kata Djarot, saat blusukan di Kepulauan Seribu, Jumat (6/2) lalu.

Sebagai pencegahan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan pendataan semua pulau di Kepulauan Seribu yang jumlahnya sekitar 110 pulau. Dari jumlah tersebut, hanya 11 yang berpenghuni.

“Pulau-pulau itu kan sebetulnya milik bangsa Indonesia. Artinya, tidak boleh tertutup. Artinya, tidak boleh jadi milik pribadi yang sangat private sehingga orang lain jadi tidak boleh masuk,” tandas Djarot.

 

 

Tinggalkan komen