Take a fresh look at your lifestyle.

Pelayanan Publik Terancam Terganggu Akibat Penolakan e-Budgeting APBD

0 926
E-Budgeting
foto : istimewa

Jakartakita.com – Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, pelayanan publik di Ibukota Jakarta terancam akan terganggu sebagai imbas dari penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pelayanan publik terancam akan terganggu, karena APBD 2015, telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Uchok, di Jakarta, Rabu (11/2) lalu.

Uchok mengatakan hal tersebut terjadi karena dalam dokumen APBD yang dikirimkan Pemprov DKI, tidak disampaikan juga lampiran nomenklatur yang ditandatangani oleh pimpinan dewan.

Related Posts
1 daripada 5,646

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengadukan persoalan ‘penolakan’ APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp73,08 triliun tersebut, ke Presiden Joko Widodo.

“Saya sudah laporkan ke Presiden soal APBD. Kalau dibilang formatnya tidak sesuai yang e-budgeting mana ada pakai tandatangan Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Kalau format lama kan di print out keluar tebal. Tiap lembar ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Itu yang terjadi seringkali tidak sesuai seperti yang kami mau. Makanya dengan cara e-budgeting cukup soft copy dong, dan password-nya kami yang bisa ubah,” kata Ahok di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2) lalu.

Atas hasil pertemuannya dengan Jokowi, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, Presiden memberikan mandat pada Menko Perekonomian agar APBD harus menggunakan sistem e-budgeting.

“Jadi Presiden sudah perintahkan ke Menko Perekonomian bahwa ini harus ikutin e-budgeting versi kita. Kami buat terobosan, DKI jadi role model supaya seluruh budgeting di Indonesia bisa pakai e-budgeting. Kalau ini berhasil, maka Presiden bisa kontrol seluruh anggaran di seluruh Indonesia. Jadi, Presiden punya password-nya, begitu di lock sama Presiden, bupati-gubernur manapun tidak bisa pakai anggaran itu,” tegas Ahok.

 

Tinggalkan komen