Take a fresh look at your lifestyle.

Rumah Sakit Ini Mendapat Sanksi Teguran Dari Kemenkes

0 1,553
rs siloam karawaci tangerang
foto : istimewa

Jakartakita.com – Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, mendapat sanksi teguran dari Kementerian Kesehatan, terkait kasus meninggalnya dua pasien setelah diberi obat bius. Dua pasien yang meninggal adalah seorang perempuan yang menjalani operasi caesar dan seorang laki-laki yang menjalani operasi urologi.

“Kami memberikan teguran kepada direksi RS Siloam Karawaci karena tidak melaporkan kejadian tersebut secara segera, resmi kepada Kemenkes atau dinas kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Nila juga mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi tim kasus sentinel serius (KSS), pihak rumah sakit telah melakukan operasi sesuai prosedur. Tim KSS terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), dan pakar organisasi profesi kedokteran.

Hasil investigasi juga menyimpulkan bahwa dua pasien RS Siloam meninggal dunia karena kesalahan kandungan obat yang diberikan. Kemasan Buvanest Spinal yang diberikan dokter kepada pasien ternyata bukan berisi Bupivacaine yang merupakan obat bius, tetapi asam traneksamat, golongan antifibrinolitik yang bekerja mengurangi pendarahan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparingga mengatakan telah memerintahkan PT Kalbe Farma untuk menarik seluruh peredaran obat suntik bermasalah. Namun sebagian obat itu diketahui masih beredar di pasaran.

Related Posts
1 daripada 6,170

“Yang berhasil ditarik baru sekitar 90 persen,” ujarnya, belum lama ini.

Dia menjelaskan, perintah penarikan dikeluarkan guna menghindari jatuhnya korban lain.

Berdasarkan hasil investigasi BPOM, kata Roy, obat yang diproduksi PT Kalbe Farma pada tanggal 3 November 2014 itu seluruhnya berjumlah 26 ribu.  “Karena itu, BPOM akan terus memantau penarikan dua produk tersebut,” katanya.

Obat yang dimaksud adalah Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy ukuran 4 ml dan Asam Tranexamat kemasan dua ampul dengan nomor batch 629668 dan 630025.

BPOM meminta kepada seluruh pengelola rumah sakit, para dokter dan apoteker untuk tidak menggunakan obat-obatan tersebut sampai investigasi tuntas.

 

Tinggalkan komen