Take a fresh look at your lifestyle.

PT PP Properti Melalui Proyek The Ayoma Apartement Raih Penghargaan MURI

0 1,134
Nurjaman Project Manager The Ayoma Apartment PT PP Properti saat menerima Piagam MURI dari Jaya Suprana
foto : dok. the ayoma apartement

Jakartakita.com – PT PP Properti yang mengembangkan The Ayoma Apartement Serpong, meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas dedikasi dan kesediaan pengembang untuk mempertahankan lingkungan sealami mungkin dan menyediakan RTH lebih dari 30 persen sesuai amanat UU 26/2007 tentang Penataan Ruang pasal 29 dan 30.

“Kami memiliki keyakinan, bahwa mengembangkan lahan tidak identik dengan menggusur. Mengembangkan lahan tidak pula sama dengan meratakan lahan atau membabat habis lahan fungsi yang sudah ada. Kami menginvestasikan dana sebesar Rp 500 miliar untuk mengembangkan sebuah konsep hunian yang menyatu dengan keteduhan dan rindangnya pohon-pohon di area restoran Pecel Madiun yang dengan sengaja dikembangkan dengan nuansa alam, unik, kreatif dan prospektif,” kata Nurjaman, Project Manager The Ayoma Apartment, disela-sela acara pemberian penghargaan MURI yang diberikan langsung oleh Jaya Suprana, pendiri MURI, di Pendopo Utama, Pecel Madiun at Ayoma Apartment, Serpong, Tangerang, Rabu (24/3/2015).

Konsep pengembangan lahan yang dilakukan PT PP Properti melalui proyek The Ayoma Apartment Serpong, memang lain dari biasanya yang dilakukan banyak pengembang. Konsep yang dikembangkan merupakan konsep avant garde, yang menawarkan nilai-nilai kearifan lokal untuk lebih memperkaya jiwa para penghuninya.

Related Posts
1 daripada 6,894

Hal tersebut, diakui oleh Nirwono Joga, Penggiat Properti Hijau, Arsitek Lansekap, dan Pakar Tata Kota, semestinya juga diikuti oleh banyak pengembang lainnya di Indonesia.

Menurut Joga, sebagian besar pengembangan pemukiman di Jabodetabek jauh dari nilai-nilai kearifan lokal. Hutan-hutan lama dibabat diganti rumah dan taman ala kadarnya. Ekosistem dan habitat alaminya dirusak. Desain arsitektur bangunannya pun tidak menggambarkan arsitektur nusantara yang tropis.

“Padahal, pengembang memiliki kewajiban untuk tetap menjaga, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal setempat dimana pun lokasi hunian akan dibangun. Pengembang dapat menerapkan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam pembangunan huniannya, mulai dari mempertahankan keadaan lingkungan hidup setempat, ekosistem dan habitat alami, serta arsitektur bangunan yang hijau,” ujar Joga.

Ditambahkan, The Ayoma Apartment Serpong dapat menjadi contoh bagi pengembang lain dalam membangun hunian vertikal yang menghargai alam, menjaga keselarasan lingkungan hidup dan mempertahankan kearifan lokal.

“Pemerintah harusnya mendukung model pembangunan seperti ini dengan memberikan kemudahan perijinan, keringanan PBB, potongan pembayaran listrik dan air bersih, hingga infrastruktur jalan dan jaringan transportasi publik yang terintegrasi bagi penghuni,” tandas Joga.

 

Tinggalkan komen