Take a fresh look at your lifestyle.

Klaim Pemerintah, BBM Masih Dibawah Harga Keekonomian

0 1,023
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Kenaikan harga jual BBM sebesar Rp 500 per liter untuk premium dan solar masih dianggap dalam tingkat wajar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Staf khusus Menteri ESDM, Widyawan Prawiraatmadja mengungkapkan, kenaikan harga ini masih dibawah usulan PT Pertamina (Persero), yang menginginkan kenaikan harga BBM jenis premium dibanderol dengan harga keekonomian, yaitu Rp 8,000 per liter, atau lebih mahal Rp 700 dari pasca kenaikan di angka Rp 7,300 untuk area penugasan di luar Jawa, Bali dan Madura.

“Kami mengambil kebijakan untuk meningkatkan harga tidak terlalu drastis. Hingga nanti kalau harganya turun atau naik lagi, kami tetap bisa mengevaluasi kembali apakah perlu tetap dilakukan penyesuaian,” ungkap Widyawan, Minggu, (29/3/2015).

Related Posts
1 daripada 5,647

Dijelaskan, pada Jumat malam, (27/3/2015) Kementerian ESDM sebenarnya telah menetapkan harga premium dan solar untuk wilayah penugasan berada di angka Rp 7,300 per liter. Namun pengumuman kenaikan harga BBM hanya disampaikan melalui situs Kementerian ESDM dan diberlakukan pada Sabtu (28/3/2015) pukul 00.00 kemarin.

Widyawan menambahkan, akan ada peluang untuk menaikkan harga minyak kembali dalam waktu dekat ini. Mengingat mekanisme pembentukan harga BBM sudah mengikuti harga pasar. Sementara untuk harga solar sendiri masih di subsidi sebesar Rp 1,000 perliter dari harga keekonomian saat ini.

Sementara itu, Kardaya Warnika, Komisi VII DPR RI menyatakan, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM adalah langkah yang kurang tepat. Kardaya menilai, kebijakan di era kepemimpinan Presiden Jokowi ini sama sekali tidak memperhatikan nasib rakyat. Pasalnya, pemerintahan Jokowi juga akan menaikkan harga gas elpiji 3 kilogram dan tarif dasar listrik dalam waktu dekat.

Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik pun sangat menyayangkan kebijakan kenaikan BBM yang dilakukan secara tiba – tiba. Ia menganggap mekanisme penarikan harga BBM seperti ini malah semakin membingungkan masyarakat di Indonesia.

Tinggalkan komen