Setelah SBY Bantah Jokowi, Kini Giliran IMF yang Bicara
Jakartakita.com – Sebelumnya diberitakan, Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat suara terkait pernyataan Presiden Jokowi soal utang Indonesia di Dana Moneter Internasional (IMF).
Menurut SBY, pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa Indonesia harus melepaskan diri dari ketergantungan IMF adalah keliru. Indonesia, kata SBY, sudah lama melepaskan ketergantungannya dari IMF sejak sembilan tahun lalu.
Rupanya klarifikasi SBY soal utang IMF tersebut memancing perwakilan IMF untuk angkat bicara.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (29/4/2015), IMF Senior Resident Representative for Indonesia, Benedict Bingham, menyatakan bahwa saat ini Indonesia tak memiliki kewajiban apa pun kepada lembaga internasional itu. Akan tetapi, yang ada yaitu fasilitas SDR atau special drawing right (SDR).
Bingham juga menambahkan kalau IMF mengalokasikan SDR untuk semua anggota sesuai dengan porsi kuotanya dalam rangka menjamin tersedianya likuiditas. Saat ini Indonesia mendapatkan jatah SDR sekitar 2,8 miliar dollar AS atau Rp 36,4 triliun. Fasilitas tersebut saat ini tercatat sebagai kewajiban Bank Indonesia. Di sisi lain, kepemilikan SDR dicatat sebagai aset yang dimiliki bank sentral.