Take a fresh look at your lifestyle.

Hore, Gaji Ke-13 dan THR untuk PNS ‘Cair’ di Bulan Juli!

0 1,432
foto: istimewa
foto: istimewa

Jakartakita.com – Kabar gembira bagi Anda para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah sedang  menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sering disebut gaji ke-14 yang akan cair dalam waktu dekat.

Saat ini RPP tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah kelar, RPP tersebut akan dikembalikan lagi ke  Kementerian PANRB kemudian diajukan ke Presiden.

Related Posts
1 daripada 4,929

Rencananya menurut sumber terpercaya, THR akan diberikan menjelang lebaran. Sedangka gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli menjelang tahun ajaran baru anak-anak sekolah.

Seperti diberitakan sebelumnya,‎ THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dan sering disebut gaji ke-14.  Namun besaran THR lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok.

THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri. Pasalnya, menjelang hari raya, kebutuhan PNS meningkat.

Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS yang biasa diterima setiap bulan.

Tinggalkan komen