Take a fresh look at your lifestyle.

Kideco Raih Apresiasi Pembayar Pajak Terbesar 2018

0 3,425
foto : istimewa

Jakartakita.com – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan wajib pajak kepada PT Kideco Jaya Agung, sebagai salah satu pembayar pajak terbesar pada tahun 2018, yakni sebesar US$ 240,3 juta.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Kurnia Ariawan.

“Sebagai perusahaan tambang batu bara nasional, Kideco berkomitmen untuk selalu berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti,” tutur Kurnia Ariawan di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

Dijelaskan, tahun 2018 bagi Kideco merupakan tahun yang positif terkait perbaikan nilai penjualan batu bara, dimana nilai penjualan batu bara perusahaan tahun 2018 mencapai US$ 1,8 milyar atau naik, dibandingkan tahun 2017 yang membukukan nilai penjualan sebesar US$ 1,6 milyar, dan sebelumnya di tahun 2016 yang hanya sebesar US$ 1,2 milyar.

Related Posts
1 daripada 3,176

Faktor yang mendasari pencapaian tersebut, antara lain; kenaikan target produksi batu bara dari 32 juta ton menjadi 34 juta ton, serta diiringi dengan membaiknya harga jual batu bara perusahaan.

Hal ini berdampak terhadap meningkatnya jumlah kenaikan pembayaran pajak badan perusahaan dari US$ 94,6 juta di tahun 2017 menjadi US$ 240,3 juta pada tahun 2018.

“Dengan strategi yang tepat, kami berharap tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2019, sehingga kami mampu berkontribusi lebih terhadap penerimaan negara. Kontribusi Kideco untuk Indonesia bukanlah bentuk kebanggaan kami semata, namun keinginan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambah Kurnia.

Apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak ini diberikan kepada para Wajib Pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar I di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak enam Wajib Pajak badan yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar I mendapatkan penghargaan tersebut.

“Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para Wajib Pajak patuh terhadap peraturan perpajakan,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sambutannya di awal acara.  (Edi Triyono)

Tinggalkan komen