Bagi Sobat Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa langsung mendatangi layanan bus keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Jam operasional dari jam 08:00-13:00.
Namun layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A & SIM C dan perpanjangan STNK pertahun. Pembuatan SIM Baru dan bagi SIM yang masa berlakunya sudah habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng. Perpanjangan STNK untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor bisa datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.
Berikut lokasi pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jumat, 3 Februari 2012 seperti yang diinformasikan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
1. Jakarta Selatan
SIM: Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung barat
2. Jakarta Pusat
SIM: Gedung Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
3. Jakarta Barat
SIM: Mal Ciputra (Citraland) Grogool
STNK: Mal Ciputra (Citraland) Grogol
4. Jakarta Timur
SIM: Dealer Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat jati
5. Jakarta Utara
SIM: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Depan Graha GAPEMBRI Jl. Boulevard Barat Kelapa Gading