Asyik, 11 Juli 2012 Jakarta Bakal Diliburkan!

Sekitar 7,5 juta warga DKI Jakarta akan memberikan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 11 Juli 2012. Seperti Pemilukada sebelumnya (2007), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengusulkan hari tersebut sebagai hari libur bagi seluruh warga ibukota. Kebijakan tersebut nantinya bakal berlaku mulai dari pelajar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pegawai swasta.

Maksud dari kebijakan libur bersama ini adalah agar warga Jakarta dapat lebih fokus mengikuti jalannya pesta demokrasi lokal lima tahunan tersebut. Tidak hanya memberikan hak pilihnya, namun setiap warga bisa mengawasi secara langsung proses pemilukada tersebut.

Berdasarkan hasil pengolahan pergantian Kartu Keluarga (KK) dan KTP, jumlah penduduk DKI mencapai 10,4 juta jiwa. Sementara berdasarkan persyaratan pemilih tersebut, dari 10,4 juta jiwa tersebut, ditetapkan ada sekitar 7,5 juta jiwa yang menjadi pemilih potensial dalam pemilukada 2012.

Jumlah ini diperkirakan bisa bertambah atau berkurang menjelang Pemilukada. Karena ada yang meninggal, dan ada remaja yang mendapat KTP. Pemutakhiran data atau yang biasa disebut pencocokan dan penelitian (coklit) ini  akan dilakukan pada Februari hingga April 2012.

Nantinya, akan ada 220 petugas untuk kecamatan atau lima petugas per kecamatan, 801 petugas di tingkat kelurahan atau tiga petugas untuk satu kelurahan, dan 117.600 petugas di 16.800 TPS atau tujuh petugas untuk satu TPS.

Untuk Pemilukada sendiri Pemerintah DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran Pemilukada 2012 sebesar Rp253 miliar. Dana ratusan miliar tersebut nantinya bakal digunakan untuk dua putaran. Yakni tahap pertama Rp193,2 miliar dan putaran kedua Rp59,8 miliar.

Selain itu, dana yang masuk dalam kategori hibah ini juga bakal digunakan untuk seluruh kebutuhan penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta honor petugas. (Risma)

jakartaKTPLiburpemilih potensialPemilukadasuara
Comments (0)
Add Comment