Nantinya dengan penyatuan zona waktu itu, pembagian tiga wilayah, yakni waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (Wita), dan waktu Indonesia timur (WIT), tidak dipakai lagi. Zona waktu baru yang digunakan adalah sama dengan zona waktu yang digunakan Singapura dan Malaysia saat ini, yakni satu jam lebih cepat dari WIB.
Dengan demikian, zona waktu yang digunakan nanti adalah setara Wita. Keuntungannya adalah akan muncul efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Langkah ini sengaja diambil untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena aktivitas ekonomi bisa dilakukan lebih dini setiap harinya. (Risma)