Pasangan Cagub/Cawagub mulai melakukan tes tepat pukul 07.00 WIB.
Adapun pasangan pertama yang menjalani tes kesehatan yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin pada pukul 07.00 WIB. Dilanjutkan dengan pasangan Hendardji Soepandji-Achmad Riza Patria pada pukul 07.30 WIB. Sementara pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono pada pukul 08.00 WIB, pasangan Joko Widodo (Jokowi) -Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) pada 08.30 WIB. Kemudian disusul, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Nara) pukul 09.00, dan terakhir pasangan Hidayat Nur Wahid-Didiek J Rachbini pukul 09.30 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan enam pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur (balongub dan wagub) tidak diperkenankan mencari second opinion atau opini kedua terhadap hasil tes kesehatan yang dilakukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan tim dokter ahli RSPAD Gatot Subroto. Karena hasil tes kesehatan tersebut bersifat mutlak dan mengikat, tidak boleh diganggu gugat baik oleh pasangan cagub-cawagub, tim sukses maupun para pendukungnya.
Hasil tes kesehatan keenam cagub-cawagub tersebut akan disampaikan PB IDI dan RSPAD kepada KPU Provinsi DKI Jakarta pada 23 April 2012. Kemudian hasil tes tersebut akan digabungkan dengan hasil verfikasi faktual tahap kedua (7/5/2012) dan pemenuhan persyaratan bagi calon dari independen dan partai politik. (Risma)