Dengan adanya kenaikan honor RT/RW sebesar Rp 50.000. Maka para ketua RT yang biasa menerima honor Rp 600.000 akan naik menjadi Rp 650.000. Sementara ketua RW yang biasa menerima honor Rp 750.000 naik menjadi Rp 800.000.
Tentu saja kabar kenaikan ini membuat para Ketua RT/RW merasa gembira, pasalnya mereka sudah lama sekali tidak mengalami kenaikan honor. Namun semenjak berita ini diturunkan sejumlah Ketua RT/RW belum menerima rapelan kenaikan honor tersebut. (Risma)