Anak Usia 13-18 Tahun Paling Banyak Mengalami Kekerasan

Jakartakita.Com: Tindakan kekerasan terhadap anak terjadi pada berbagai level usia. Para pelakunya juga berasal dari berbagai tingkatan umur. Riset media yang dilakukan Indonesia Media Monitoring Center (IMMC) mencoba melakukan pemetaan korban dan pelaku tindakan kekerasan anak berdasarkan kategori usianya. Riset ini dilakukan dengan mengkompilasi pemberitaan tentang tindak kekerasan terhadap anak sejak 23 Juli 2011 hingga 15 Juli 2012.

Hasil riset IMMC menunjukkan bahwa 45% pelaku kekerasan terhadap anak berusia diatas 36 tahun. Sementara 23% berusia 25-35 tahun, 14% berusia 19-24 tahun, dan 8% berusia 16-18 tahun dan 13-15 tahun. Jadi, hampir separuh dari pelaku tindak kekerasan terhadap anak sebenarnya mereka yang dari sisi usia sudah matang, yaitu 25 tahun keatas. “Di usia 36 tahun ke atas atau 25-35 tahun, seseorang seharusnya sudah memiliki kematangan karakter dan pola pikir. Kontrol diri seharusnya sudah kuat. Sehingga cara mereka memperlakukan dan menghadapi anak-anak sudah stabil. Tapi ironisnya, pelaku tindak kekerasan banyak dari jenjang usia ini,” kata Farid.

Farid menambahkan, penting untuk ditelusuri sebab musababnya mengapa pada usia setua itu masih rentan melakukan tindakan kekerasan. Apakah terkait dengan soal pendidikan, gaya hidup, pengaruh lingkungan, informasi dan komunikasi? Riset IMMC menunjukkan bahwa pelaku tindak kekerasan terhadap anak ini berasal dari beragam latarbelakang: ayahnya sendiri (42%), ibu (34%), dan guru (15%). Guru tentu termasuk well educated. Ayah dan ibu juga merupakan keluarga inti.

Tapi masalahnya, mengapa ketiganya rentan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak? Riset IMMC menunjukkan bahwa penyebab tindakan kekerasan anak didominasi oleh faktor ekonomi (12%). Sangat mungkin, pelakunya yang sudah berusia matang itu, dilatarbelakangi oleh problem motif ekonomi. Disamping juga faktor penyebab lainnya. “Perlu dilakukan riset yang lebih mendalam dan komprehensif untuk menemukan sebab fundamentalnya,” tegas Farid.

Sementara dari sisi korban, riset IMMC menemukan bahwa kekerasan banyak dilakukan pada anak berusia 13-15 tahun, yaitu sebanyak 32%. Sementara 27% terjadi pada anak usia 16-18 tahun, 20% anak usia 7-12 tahun, 12% anak usia 0-4 tahun dan 7% pada anak usia 5-6 tahun.

“Jadi, separuh dari korban tindakan kekerasan adalah anak yang sudah menginjak dewasa, usia 13-18 tahun. Bentuk kekerasan yang mereka dapatkan berupa kekerasan fisik (33%), emosional (30%) dan seksual (23%),” jelas Farid.

Tindakan kekerasan yang dialami pada rentang usia tersebut, berefek negatif pada pertumbuhannya ke depan. Riset IMMC menunjukkan bahwa dampak yang dirasakan anak korban kekerasan juga beragam: dampak psikologis (59%), fisik (34%) dan kematian (7%).

“Tindakan kekerasan justru banyak terjadi pada usia produktif anak. Rentang usia 13-18 tahun bisa dibilang masa pertumbuhan aktif seorang anak untuk menemukan jati diri dan karakternya. Tapi dengan kenyataan bahwa mereka mengalami tindakan kekerasan, proses pertumbuhan itu menjadi terhambat. Mereka menyimpan efek traumatik yang mendalam, sehingga membuat perkembangannya tidak lagi normal. Misalnya, kondisi psikis yang tertekan dan menjadi pribadi yang tertutup. Selain itu, tentunya dampak fisik berupa cacat,” kata Farid.

Farid menambahkan bahwa riset IMMC menunjukkan bahwa jika dilihat dari aspek jenis kelamin, pelaku tindakan kekerasan didominasi oleh pria (78%), sementara wanita hanya (22%). Jika dilihat dari para korbannya, jumlahnya antara pria dan wanita sama, 50%.

IMMC Jakarta

Rio Yotto – rio@jakartakita.com

hari anakhari anak nasionalkekerasan terhadap anak
Comments (0)
Add Comment