Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis, 21, yang berkebangsaan Bangladesh, bepergian ke AS dengan niat untuk melakukan serangan teroris, kata FBI.
Nafis ditangkap setelah ia diduga meledakkan apa yang ia kira sebagai bom seberat 454 kg.
Tidak pernah ada ancaman yang nyata, kata FBI, karena Nafis diawasi dengan ketat.
Nafis dituduh berusaha menggunakan senjata pemusnah massal dan berusaha menyediakan logistik untuk mendukung al-Qaeda.
Ia mengajukan banding ketika menghadap hakim pengadilan federal, Rabu.
Salah satu orang yang ia hubungi ternyata merupakan informan FBI, kata jaksa penuntut federal AS.
Nafis ditempatkan di bawah pengawasan dan agen FPI yang menyamar menjual 20 kantong yang ia akui sebagai peledak. Tersangka kemudian membelinya dan memasang detonator serta alat penanda waktu.
FBI mengatakan tidak pernah ada ancaman yang nyata. Bank Cadangan Negara adalah sistem perbankan pusat di AS.
Penangkapan itu dilakukan dalam serangkaian operasi yang disebut dengan “sengat” oleh FPI dan otoritas anti teror di AS.
“Kami harus waspada dan saya dapat memastikan kami akan terus waspada,” kata komisioner polisi New York Ray Kelly pada wartawan dan menambahkan kota itu tidak pernah mendapat serangan selama 11 tahun.
Kelly mengatakan Nafis memasuki AS dengan visa pelajar dengan tujuan menjadi mahasiswa di sebuah universitas di Missouri.
RY – Jakartakita.Com/BBCIndonesia