Lokasi SIM & STNK Keliling DKI Jakarta Jum’at 21 Desember 2012

Jakartakita.Com: Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Jum’at 21 Desember 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

 

1. Jakarta Pusat

SIM   : Kantor Pos Pasar  Baru

STNK: Lapangan Banteng

 

2. Jakarta Barat

SIM   : Mall Citraland

STNK :  Mall Citraland

 

3. Jakarta Selatan

SIM    : TMP Kalibata

STNK : Stasiun Tanjung Barat

 

4. Jakarta Utara

SIM    : Pospol Jembatan 3 Pluit

STNK :  Pospol Jembatan 3 Pluit

 

5. Jakarta Timur

SIM   : TMII (pencak Silat)

STNK : Pasar Induk Kramat jati

 

Jam Operasional : Pukul 08:00 – 13:00 WIB

 

– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

 

– STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

 

Info Keterangan Lebih Lanjut:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55

Jakarta Selatan

Telp :    021-52960770 &    021-91304959

Fax : 021-5275090

SMS : 1717

email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Comments (0)
Add Comment